Situbondo – Kejadian mengejutkan terjadi di halaman Masjid Nurul Ansor, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Rabu (23/04/2025). Seorang pria tertangkap basah saat hendak mencuri uang dari dalam jok sepeda motor milik jamaah yang sedang menunaikan ibadah salat di masjid tersebut.
Pelaku diketahui bernama Abdul Ghafur (40), warga Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Pria yang merupakan residivis kasus serupa itu langsung menjadi bulan-bulanan warga yang marah dan kesal atas aksi nekatnya.
Aksi Kejahatan Saat Warga Salat
Peristiwa ini bermula saat sejumlah jamaah mencurigai gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di area parkir motor. Ketika ada salah satu warga yang memergoki pelaku membuka jok motor secara paksa dan mengambil sesuatu, sontak warga lainnya langsung menghampiri dan menangkap pelaku.
Tanpa ampun, puluhan warga secara spontan menghajar pelaku hingga babak belur. Amukan massa tak bisa dibendung hingga pihak kepolisian datang.
“Pelaku ini memanfaatkan kelengahan warga yang sedang ibadah. Modusnya cukup berani, dia buka jok motor pakai tangan kosong,” ujar salah satu saksi mata di lokasi kejadian.
Polisi Bertindak Cepat
Beruntung, anggota Samapta Polres Situbondo yang mendapat laporan dari warga segera datang ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku dari kerumunan massa yang mulai beringas.
“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan. Saat sampai di TKP, pelaku sudah dikepung warga. Untuk menghindari situasi yang lebih parah, kami langsung bawa ke Mapolres,” terang Iptu Rahman Fadli Kurniawan, Kasat Samapta Polres Situbondo.
Pelaku kemudian dibawa ke ruang tahanan Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akui Sudah Dua Kali Beraksi
Saat diinterogasi, Abdul Ghafur mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan pencurian dengan modus membuka jok motor. Ia mengaku sudah pernah melakukan hal yang sama di Kabupaten Trenggalek beberapa waktu lalu.
“Yang pertama kali di Trenggalek, ini yang kedua di Situbondo. Saya tidak pakai alat, cuma tangan dimasukkan ke sela-sela jok,” aku pelaku.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus serupa.
Baca juga: Viral! Aksi 12 Kali Curi Helm Terekam CCTV, Nelayan Situbondo Akhirnya Ditangkap
Kasus Dilimpahkan ke Satreskrim
Kasus ini kini telah resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa yang dilakukan pelaku di tempat lain.
“Kasus sudah kami limpahkan ke Satreskrim. Kami akan selidiki lebih dalam, termasuk kemungkinan pelaku ini beraksi di kota atau kabupaten lain. Tujuannya agar ada efek jera dan tidak terulang,” tutup Iptu Rahman.(Fia)












