Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Bayar Parkir Berlanggan, Warga Tuban Masih Diminta Bayar Jukir

- Reporter

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: (Ilustrasi/manfaat parkir berlanggan).

Gambar: (Ilustrasi/manfaat parkir berlanggan).

Tuban – Program parkir berlangganan yang dibayarkan warga setiap kali membayar pajak kendaraan kembali dipertanyakan. Pasalnya, meski sudah melunasi kewajiban tersebut, sejumlah warga Tuban masih harus membayar uang parkir kepada juru parkir (jukir) di lapangan.

Warga Pertanyakan Manfaat Parkir Berlanggan

Gunawan, pengunjung Kantor Samsat Tuban, mengaku heran ketika ditarik uang parkir saat hendak keluar. Padahal ia baru saja membayar parkir berlangganan bersamaan dengan pembayaran pajak.
“Ini kan baru saja bayar, parkir berlanggan sekalian bayar pajak, kok ditarik lagi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Hal serupa dialami Sukardi. Saat berhenti di sebuah toko di Jalan Gajah Mada, seorang jukir berseragam resmi masih meminta uang parkir.
“Kalau parkir berlanggan masih dimintai uang parkir lagi, untuk apa kami bayar,” keluhnya.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Imam Reza, saat dikonfirmasi mengenai penarikan parkir oleh jukir di area Samsat, enggan berkomentar banyak. Ia menyarankan agar masalah tersebut ditanyakan langsung kepada pihak pemerintah daerah.
“Coba ke Pemkab atau UPTD ya,” jawabnya singkat.

Dishub Jelaskan Aturan Parkir Berlangganan

Kepala Bidang Perhubungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Menurutnya, ketentuan parkir berlangganan hanya berlaku untuk parkir di badan jalan, bukan di area khusus seperti Samsat atau lahan parkir milik instansi tertentu.
“Untuk Samsat itu sudah di luar badan jalan, jadi yang mengelola parkir pihak Samsatnya,” terang Yuli, Rabu (17/09/2025).
Lebih lanjut, Yuli menegaskan bahwa kendaraan yang sudah membayar parkir berlangganan tidak boleh lagi ditarik biaya jika parkir di badan jalan yang dikelola Dishub. Pengecualian hanya berlaku bagi kendaraan berplat luar daerah.

Yuli juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan jukir berseragam resmi Dishub yang masih memungut biaya kepada kendaraan berlangganan.
“Selama berlanggan itu tidak boleh ditarik, kecuali plat luar kota,” tegasnya.

Perlu Sosialisasi dan Pengawasan Tegas

Situasi ini menunjukkan pentingnya sosialisasi yang lebih jelas dari Pemkab Tuban mengenai mekanisme parkir berlangganan. Tanpa pemahaman yang sama antara warga, petugas, dan pengelola parkir, program yang mestinya meringankan justru berpotensi menimbulkan polemik. Pengawasan lapangan juga dinilai mendesak agar tidak ada lagi jukir nakal yang merugikan masyarakat. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Limbah Cucian Pasir Picu Pendangkalan Sungai di Jenu, Petani dan Nelayan Tuban Mengeluh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id