Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Pengunjung Meninggal Usai Berendam di Pemandian Air Hangat Nganget Tuban

- Reporter

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pemandian Air Hangat Nganget di Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Tuban, lokasi seorang pengunjung lansia meninggal dunia usai berendam, Selasa (17/2/2026) sore, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Suasana Pemandian Air Hangat Nganget di Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Tuban, lokasi seorang pengunjung lansia meninggal dunia usai berendam, Selasa (17/2/2026) sore, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Suasana tenang di Wisata Pemandian Air Hangat Nganget, Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah seorang pengunjung asal Bojonegoro dilaporkan meninggal dunia sesaat setelah berendam, Selasa (17/02/2026) sore.
Korban diketahui bernama Sukiran (67), seorang petani asal Dusun Medayun, Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Ia diduga mengalami kelelahan fisik yang berkaitan dengan riwayat penyakit menahun yang telah lama dideritanya.

Kronologi Kejadian di Kolam Air Hangat

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, korban tiba di lokasi wisata sekitar pukul 16.15 WIB bersama keluarganya dengan tujuan menjalani terapi air hangat.
Sekitar 15 menit setelah berendam, kondisi korban mulai terlihat melemah. Tubuhnya tampak lemas dengan posisi kepala menunduk di dalam kolam, sehingga memicu kepanikan pengunjung lain yang berada di sekitar lokasi.
Saksi mata di lokasi, Sunarto—seorang tukang pijat—bersama sejumlah pengunjung segera memberikan pertolongan dengan mengangkat tubuh korban dari dalam kolam menuju tepi. Namun nahas, saat berhasil dievakuasi ke permukaan, korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Hasil Pemeriksaan Medis: Tidak Ada Unsur Kekerasan

Petugas dari Polsek Kenduruan bersama Tim Identifikasi Polres Tuban dan tenaga kesehatan setempat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD R. Ali Manshur Jatirogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat penganiayaan pada tubuh korban. Dengan demikian, peristiwa tersebut dinyatakan sebagai kejadian non-pidana.
“Tidak ada unsur kekerasan. Kematian korban murni karena kondisi kesehatan,” terang Iptu Siswanto.

Riwayat Stroke dan Upaya Terapi

Pihak keluarga melalui anak korban, Eko Lugianto (45), mengungkapkan bahwa Sukiran memiliki riwayat penyakit stroke selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Kedatangan mereka ke pemandian air hangat merupakan bagian dari ikhtiar terapi untuk membantu pemulihan kondisi kesehatan korban.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang ke Bojonegoro dan dimakamkan di kampung halaman.

Imbauan Kewaspadaan bagi Pengunjung Wisata Air Hangat

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pengunjung wisata pemandian air hangat, agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan sebelum berendam. Aktivitas berendam dengan suhu tinggi dapat memicu kelelahan tubuh, terutama bagi lansia atau penderita penyakit kronis.
Kepolisian juga mengimbau pengelola wisata untuk terus meningkatkan pengawasan serta kesiapsiagaan pertolongan pertama guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja
Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik
Kekeringan Ekstrem, 28 Desa di Tuban Bergantung Droping Air
LP2B Sumberejo Kulon Disorot, DPRD Tulungagung Minta Pengawasan Diperketat
Wakapolresta Tuban Resmi Dijabat AKBP, Windy Syafutra Gantikan Kompol Supiyan
Tanggulangi Kebakaran di GRR, PPN dan Damkar Tuban Gelar Simulasi
Gus Lilur Balik Tantang Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum Usai Disomasi
Bara Bediang Menyambar Dapur dan Kandang Sapi Warga Semanding Tuban Ludes

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kekeringan Ekstrem, 28 Desa di Tuban Bergantung Droping Air

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:13 WIB

LP2B Sumberejo Kulon Disorot, DPRD Tulungagung Minta Pengawasan Diperketat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Wakapolresta Tuban Resmi Dijabat AKBP, Windy Syafutra Gantikan Kompol Supiyan

Berita Terbaru

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu