Perangkat Desa di Tuban Dilaporkan Dugaan Pemerasan, Warga: Lahan Saya Direbut Paksa

- Reporter

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor didampingi tim kuasa hukum melaporkan dugaan kasus pemerasan oleh perangkat Desa Penidon Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pelapor didampingi tim kuasa hukum melaporkan dugaan kasus pemerasan oleh perangkat Desa Penidon Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Warga Desa Penidon Laporkan Perangkat Desa ke Polres Tuban

Tuban — Suning (56), warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, melaporkan perangkat desanya sendiri, Kacung Harianto (49), atas dugaan pemerasan. Laporan tersebut dilakukan pada Rabu pagi (14/02/2025) di Mapolres Tuban.
Kuasa hukum pelapor, Nur Aziz, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan aksi pemerasan yang dilakukan terlapor. Kasus ini bermula dari transaksi jual beli sebidang tanah milik almarhum Singgah yang dijual oleh ahli warisnya, Sulasih—kerabat dari Kacung Harianto—pada tahun 2006.

Proses Jual Beli Disaksikan Perangkat Desa dan Kades

Aziz menegaskan bahwa saat pembelian, transaksi tersebut disaksikan oleh seluruh ahli waris almarhum Singgah, termasuk Kacung Harianto dan Kepala Desa Penidon. Para saksi, termasuk terlapor, turut menandatangani kesepakatan jual beli tersebut.
Namun belakangan, Kacung Harianto justru mengusir kliennya saat hendak mengelola lahan yang telah dibeli secara sah.

Diusir dan Dilarang Mengelola Lahan, Diduga Ada Pemerasan

“Saat klien saya hendak mengambil ikan di lahan tersebut, klien saya dihadang dan ikan yang dibawa pun direbut oleh terlapor,” jelas Aziz.

Tak hanya itu, pihak terlapor juga melarang Suning untuk mengelola lahan tersebut. Aksi tersebut dilakukan berulang kali, bahkan disertai ancaman kekerasan terhadap kliennya.

“Karena tindakan itu, terlapor patut diduga telah melakukan tindak pidana perampasan dengan ancaman kekerasan dan/atau penyerobotan tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 385 KUHP,” tegas Aziz.

Polres Tuban Akan Periksa Saksi-Saksi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi yang terlibat.

“Kami sudah menerima laporan tersebut. Selanjutnya kami akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar AKP Dimas Robin Alexander.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee