Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Perangkat Desa di Tuban Diperiksa Polisi,Diduga Rampas Tanah Warga

- Reporter

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Pidum/Jatanras Satreskrim Polres Tuban memanggil Kacung untuk dimintai keterangan pada Senin (27/5/2025).(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Unit Pidum/Jatanras Satreskrim Polres Tuban memanggil Kacung untuk dimintai keterangan pada Senin (27/5/2025).(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Seorang perangkat Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, bernama Kacung Harianto (49), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh warganya sendiri, Suning (56), atas dugaan perampasan tanah yang telah dibeli secara sah oleh pelapor.

Kronologi Dugaan Perampasan Tanah

Kasus ini bermula ketika Suning membeli sebidang tanah milik almarhum Singgah dari para ahli warisnya, yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Kacung. Proses jual beli tanah tersebut dilakukan secara resmi dan disaksikan langsung oleh para ahli waris, Kepala Desa Penidon, serta Kacung selaku perangkat desa.
Namun beberapa waktu kemudian, saat Suning hendak mulai mengolah tanah tersebut, ia justru diusir oleh Kacung dari lahan yang telah ia beli. Merasa haknya dirampas, Suning kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tuban pada 14 April 2025.

Kuasa hukum pelapor, Nur Aziz, menyatakan bahwa tindakan Kacung patut diduga melanggar Pasal 368 ayat (1) dan/atau Pasal 385 KUHP tentang perampasan dengan ancaman kekerasan serta penyerobotan tanah.

“Karena tindakannya, terlapor patut diduga melakukan tindak pidana perampasan dengan ancaman kekerasan dan/atau penyerobotan tanah,” ujar Nur Aziz.

Polisi Mulai Lakukan Pemanggilan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum/Jatanras Satreskrim Polres Tuban memanggil Kacung untuk dimintai keterangan pada Senin (27/5/2025). Namun, usai pemeriksaan, Kacung enggan memberikan pernyataan kepada media.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Aleksander, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Proses penyelidikan masih berjalan untuk kemudian ditentukan apakah merupakan peristiwa tindak pidana atau bukan,” jelas AKP Dimas.

Kuasa Hukum Harapkan Status Tersangka

Nur Aziz, selaku kuasa hukum pelapor, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani perkara ini. Ia berharap kasus ini dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan status terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Tuban. Penanganannya cukup cepat dan ini mendapat atensi karena yang dilaporkan adalah perangkat desa yang seharusnya melindungi warga, bukan malah merampas haknya,” ungkapnya.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Botol Miras Berserakan di Monumen Pancasila, Pemuda Pancasila Desak Penindakan Tegas
Sempat Dirawat, Jamaah Haji Asal Situbondo Wafat di Tanah Suci
Pertamina Hentikan Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Dasin Tuban, Ada Apa?
DLH Tuban Turun Tangan Terkait Keluhan Debu PT SBI, Tegaskan Cuaca Bukan Alasan
Janji 6 Tahun Tak Kunjung Terwujud, Tukang Becak dan Pedagang Kebonsari Geruduk DPRD Tuban
Pertamina Akhirnya Buka Suara Soal Antrean Solar di Tuban, Klaim Stok Aman
Denpomal Banyuwangi Olah TKP Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja di Situbondo
Solar Subsidi Sulit Dicari, Sopir Truk di Tuban Terpaksa Antre di SPBU Sejak Pagi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:38 WIB

Botol Miras Berserakan di Monumen Pancasila, Pemuda Pancasila Desak Penindakan Tegas

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:07 WIB

Sempat Dirawat, Jamaah Haji Asal Situbondo Wafat di Tanah Suci

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:25 WIB

Pertamina Hentikan Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Dasin Tuban, Ada Apa?

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:28 WIB

DLH Tuban Turun Tangan Terkait Keluhan Debu PT SBI, Tegaskan Cuaca Bukan Alasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:05 WIB

Janji 6 Tahun Tak Kunjung Terwujud, Tukang Becak dan Pedagang Kebonsari Geruduk DPRD Tuban

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id