Aksi Represif Satpol PP Tuban, Usir Pewarta yang Hendak Meliput

- Reporter

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petugas Satpol PP Tuban melarang awak media melakukan peliputan

Ilustrasi petugas Satpol PP Tuban melarang awak media melakukan peliputan

Momentum Hari Kebebasan Pers Tercoreng, Wartawan Diusir Saat Menjalankan Tugas

TUBAN – Ironi terjadi di tengah gencarnya kampanye keterbukaan informasi publik dan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Sejumlah pewarta dari berbagai media diusir secara tidak pantas oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat hendak melakukan peliputan di Gedung Korpri, komplek Pemkab Tuban, Senin siang (05/05/2025).

Pewarta Diusir Saat Hendak Doorstop

Insiden bermula ketika beberapa wartawan hendak melakukan doorstop interview dengan salah satu kepala dinas yang hadir dalam kegiatan tertutup di gedung tersebut. Namun, niat mereka untuk menjalankan tugas jurnalistik justru dihadang dan diusir oleh oknum Satpol PP yang berjaga.

Husni Pratama, pewarta dari media Ronggo.id, mengungkapkan bahwa ia dilarang masuk dan diminta segera meninggalkan lokasi oleh seorang petugas.

“Tadi saya hendak meliput, tapi ada mas-mas Satpol PP menyuruh saya pergi,” katanya kepada Liputansatu.id.

Hal serupa dialami Fahri Sulaiman dari Kabartuban.com. Meski telah menunggu dengan tertib di luar ruangan, ia tetap diusir tanpa penjelasan yang jelas.

“Saya sempat menunggu bareng teman-teman media lain, niatnya mau wawancara kepala dinas. Tapi malah disuruh pergi,” jelasnya.

Jurnalis Liputansatu.id yang juga berada di lokasi membenarkan kejadian tersebut. Salah satu petugas Satpol PP yang mengenakan papan nama bertuliskan “Giri” diduga menjadi pihak yang paling vokal mengusir para wartawan.

Kontradiksi dengan Kampanye Keterbukaan Informasi

Tindakan represif ini dinilai sangat bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi yang digaungkan pemerintah. Apalagi, Pemerintah Kabupaten Tuban beberapa hari sebelumnya, pada 30 April, turut memeriahkan Hari Keterbukaan Informasi Publik melalui berbagai unggahan di media sosial.

Lebih menyakitkan, insiden ini hanya berselang dua hari setelah dunia memperingati World Press Freedom Day pada 3 Mei, yang diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers di seluruh dunia.

Menurut UNESCO, Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momen refleksi akan pentingnya jurnalisme yang bebas dan aman, serta penegasan bahwa wartawan memiliki hak untuk bekerja tanpa intimidasi, apalagi tindakan represif dari aparat pemerintah.

Pers dan Keterbukaan Dijamin Undang-Undang

Perlu diketahui, pers di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia dan dijamin oleh negara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa masyarakat, termasuk insan pers, berhak memperoleh informasi dari badan publik.

Tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan etika pelayanan publik.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini ditulis, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi, belum memberikan keterangan resmi terkait tindakan bawahannya tersebut. Beberapa wartawan mengaku telah mencoba menghubunginya untuk meminta penjelasan, namun belum mendapat respons.

Insiden ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi insan media di lapangan, sekaligus menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Tuban yang sedang menggencarkan citra sebagai pemerintahan yang transparan dan kolaboratif. (Az/Kief).

Berita Terkait

Diduga Depresi, Pria Asal Lumajang Ditemukan Meninggal di Rumah Pamannya di Tuban
Kebakaran Proyek Wika di Tuban Diduga Dipicu Puntung Rokok, Kok Tak Dilaporkan ke Damkar?
Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan
Proyek Drainase Jalan Diponegoro Tuban Garuk Pipa PDAM, Warga Sampai Mandi di SPBU
Kebakaran Hebat di Babat Lamongan, Puluhan Lapak dan 2 Motor Ludes Terbakar
Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab
Penemuan Potongan Kaki Manusia Gegerkan Warga Pesisir Palang Tuban
Waskita Klaim Upah Sudah Dibayar, Sejumlah Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Tuban Mengaku Belum Menerima

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Diduga Depresi, Pria Asal Lumajang Ditemukan Meninggal di Rumah Pamannya di Tuban

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kebakaran Proyek Wika di Tuban Diduga Dipicu Puntung Rokok, Kok Tak Dilaporkan ke Damkar?

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Proyek Drainase Jalan Diponegoro Tuban Garuk Pipa PDAM, Warga Sampai Mandi di SPBU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Kebakaran Hebat di Babat Lamongan, Puluhan Lapak dan 2 Motor Ludes Terbakar

Berita Terbaru