Tuban – Seorang pria asal Kabupaten Lumajang, Agestha Septiadi (31), ditemukan meninggal dunia di rumah pamannya di Dusun Dukoh, Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa (11/08/2026).
Korban yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta tersebut sebelumnya datang dari Lumajang ke Tuban. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diduga mengalami tekanan psikologis yang berkaitan dengan persoalan rumah tangga.
Kapolsek Kerek IPTU Kastur membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi menerima laporan mengenai penemuan korban sekitar pukul 17.00 WIB.
“Benar, telah terjadi peristiwa bunuh diri sekira pukul 17.00, di Dusun Dukoh, Desa Margorejo, Kecamatan Kerek,” ujar IPTU Kastur.
Datang dari Lumajang, Dijemput Keluarga
Menurut keterangan kepolisian, korban berangkat dari Lumajang menuju Tuban pada Selasa sekitar pukul 11.00 WIB.
Setibanya di Tuban, korban dijemput sepupunya, Andriani Trisnawati, di kawasan simpang empat Patung Tuban. Keduanya kemudian menuju rumah Sutrisno, yang merupakan paman korban, di Desa Margorejo.
Sekitar pukul 12.00 WIB, korban tiba di rumah tersebut.
Namun, beberapa jam kemudian, keluarga dikejutkan dengan kondisi korban yang ditemukan sudah tidak bernyawa di bagian dapur rumah.
“Jadi korban ini baru saja dijemput keluarganya sepulang dari Lumajang,” terang IPTU Kastur.
Ditemukan Bibi dan Sepupu
Korban ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB oleh Indrawati yang merupakan bibinya bersama Andriani.
Mengetahui kondisi tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Petugas Polsek Kerek selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Diduga Berkaitan dengan Persoalan Rumah Tangga
Kapolsek Kerek mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diduga tengah mengalami tekanan akibat persoalan rumah tangga.
Korban diketahui sedang menjalani proses perceraian dengan istrinya.
“Diduga masalah keluarga,” kata IPTU Kastur.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian kejadian serta penyebab kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan para saksi.
Polisi Lakukan Penanganan
Petugas bersama pihak terkait kemudian melakukan penanganan terhadap jenazah korban. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari keluarga dan saksi di lokasi.
Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan lain pada tubuh korban.
Pihak keluarga selanjutnya menerima kejadian tersebut dan proses penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur. (Az)
Catatan: Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan emosional atau merasa tidak mampu menghadapi masalah, jangan menghadapinya sendirian. Bicarakan dengan orang yang dipercaya dan cari bantuan profesional kesehatan mental.












