Polda Jatim Ringkus 3 Pelaku Curanmor, Satu Orang Ditetapkan DPO

- Reporter

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur saat menunjukkan barangbukti kunci T yang digunakan oleh para tersangka, (Ist).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur saat menunjukkan barangbukti kunci T yang digunakan oleh para tersangka, (Ist).

Surabaya – Tiga pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jatim. Satu orang pelaku lain ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, satu tersangka berinisial HBR, 25, melakukan aksinya di Balongbendo bersama temannya S yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka mencuri sepeda motor yang terparkir di teras dengan cara merusak gembok pagar lalu merusak lubang kunci motor dengan kunci T,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur saat pres rilis di Mapolda setempat, Rabu, (16/10/2024).

Diketahui aksi pencurian oleh HBR dan kawan-kawannya sudah dilakukan di beberapa tempat. Antara lain Malang sebanyak 14 TKP, Malang Kota 4 TKP, Pasuruan 2 TKP, dan Sidoarjo 1 TKP.

Sedangkan dua tersangka lainnya WR, 32, dan M, 31, berhasil diringkus, ketika usai melakukan pencurian di Karangploso, Malang. Berdasar penyampaian Jumhur, pada 28 Juni 2024, W mengajak MR untuk mencuri motor.

“Ketika di Jalan Ketangi Desa Tegalgondo, Karangploso, Malang. W dan MR melihat ada 5 motor terparkir di depan toko, lalu MR mengawasi sekitar dan W melakukan pencurian sepeda motor berwarna biru putih dengan menggunakan kunci T,” terangnya.

Setelah melakukan pencurian, dua hari setelahnya pada 30 Juni 2024 keduanya menjual sepeda motor tersebut ke penadah dengan harga Rp 3 juta.

“Ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya.

Editor : Silvy

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee