Polrestabes Surabaya Tangkap Wanita Pengedar Sabu di Jalan Ambengan Batu

- Reporter

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita berinisial K (42), pengedar Sabu-sabu saat diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, (Ist).

Seorang wanita berinisial K (42), pengedar Sabu-sabu saat diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, (Ist).

SURABAYA – Seorang wanita berinisial K (42), warga Jalan Ambengan Batu, Surabaya, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Dalam operasi penangkapan ini, polisi menyita satu kantong plastik berisi sabu seberat 24,736 gram. K diketahui memiliki jaringan pengedaran dengan melibatkan anak buah yang bertugas mengambil dan meranjau sabu sesuai pesanan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah kurir K yang berinisial DJI ditangkap terlebih dahulu saat mengambil sabu yang sudah diranjau di depan sebuah minimarket di Jalan Sememi, Surabaya.

“DJI mengaku bahwa ia diperintahkan oleh K untuk mengambil paket tersebut,” kata Suria, Selasa (12/11).

Setelah menangkap DJI, polisi segera melakukan penggerebekan di rumah K dan berhasil mengamankannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, K mengaku mendapatkan pasokan sabu seberat 25 gram dari seseorang berinisial D, dengan harga Rp 17,5 juta. Sabu tersebut rencananya akan dipaketkan dalam ukuran kecil untuk dijual kembali.

“K sudah dua kali membeli sabu dari D,” jelas Suria.

Menurut Suria, K aktif mengedarkan sabu di wilayah Surabaya sejak Oktober dan meraih keuntungan sekitar Rp 100 ribu per gram. Sementara itu, kurirnya, DJI, menerima bagian sabu sebagai bentuk upah dari K.

“Seluruh sabu dalam kantong plastik ini belum sempat dijual oleh tersangka,” tambah Suria.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka K dan pemasoknya.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee