JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk menunda sementara alokasi anggaran pembangunan infrastruktur baru. Kebijakan ini bertujuan memastikan pengelolaan dana negara diarahkan pada prioritas pemerintah.
“Semua anggaran infrastruktur sementara ditahan oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai arahan Pak Presiden. Hal ini dilakukan hingga kementerian terkait dapat duduk bersama untuk menyusun peta satu arah,” kata Dody di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Penghentian sementara ini juga mencakup proyek infrastruktur besar seperti pembangunan bendungan, meskipun proyek tersebut mendukung program ketahanan dan swasembada pangan. Sebagai gantinya, Kementerian PU akan memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada.
Kapasitas Bendungan untuk Pasokan Air
Menurut Dody, kapasitas air dari 259 bendungan yang telah beroperasi dan akan selesai hingga 2026 dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan program swasembada pangan.
“Dalam berbagai kesempatan, saya menyampaikan bahwa pembangunan fisik skala besar seperti bendungan baru untuk sementara waktu dihentikan. Kami akan memaksimalkan yang ada saat ini agar dapat mendukung ketahanan pangan, energi, dan air secara optimal,” ujarnya.
Dody menambahkan, dengan anggaran yang terbatas, fokus utama adalah revitalisasi dan optimalisasi infrastruktur yang sudah tersedia guna mewujudkan program prioritas Presiden Prabowo.
“Kita akan merevitalisasi dan mengoptimalkan apa yang sudah ada untuk mendukung asta cita Pak Presiden, terutama dalam bidang ketahanan pangan, energi, dan air,” jelasnya.
Penundaan Proyek Jalan Baru
Selain itu, penghentian sementara juga berlaku untuk pembangunan jalan baru. Anggaran baru akan dicairkan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Berapa lama? Hingga diperlukan, hingga anggaran tersedia, dan hingga Bu Menteri Keuangan memberikan persetujuan,” tutup Dody.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menggunakan anggaran secara efisien dan strategis, dengan mengutamakan kebutuhan mendesak bangsa seperti ketahanan pangan, energi, dan air, di tengah keterbatasan anggaran.
Editor : Agus Susanto












