Tuban — Polemik pemberhentian sementara Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri, kembali menjadi sorotan publik setelah warga menilai proses penanganan yang dilakukan pemerintah daerah berjalan lambat dan tidak menunjukkan arah yang jelas. Warga mulai gerah karena ketidakpastian ini dinilai berpotensi mengganggu pelayanan desa sekaligus memperpanjang konflik sosial di tingkat akar rumput.
Hasil Rapat Lintas Instansi Kabupaten Tuban
Kekecewaan warga memuncak setelah rapat koordinasi lintas instansi pada 13 November 2025 tidak menghasilkan keputusan tegas. Rapat tersebut melibatkan Asisten Pemerintahan Kabupaten Tuban, Inspektorat Daerah, Dinas Sosial P3A dan PMD, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Camat Plumpang, serta tiga anggota BPD Kepohagung.
Namun alih-alih memberikan kejelasan, warga menilai para pihak justru terkesan saling melempar tanggung jawab.
Menurut warga, kondisi ini membuat mereka merasa berada dalam ketidakpastian. Proses pemberhentian sementara yang seharusnya menjadi langkah administratif cepat justru berubah menjadi polemik berkepanjangan.
Warga Datangi Pemkab Tuban, Tuntut Kepastian Proses Pemberhentian
Pada Jumat (05/12/2025), sejumlah warga akhirnya mendatangi Kantor Pemkab Tuban untuk menanyakan perkembangan proses pemberhentian Dono Samuri. Mereka berharap pemerintah kabupaten segera mengambil sikap tegas agar pemerintahan desa tidak stagnan.
“Kami warga Kepohagung menuntut seluruh pihak terkait untuk segera mengambil keputusan persoalan ini agar kami tidak digantung terus-menerus,” ujar Akhmad Ikhya’, salah satu perwakilan warga, kepada Ronggo.id.
Rekomendasi Sudah Keluar, Keputusan Belum Juga Diambil
Ikhya’ menegaskan bahwa rekomendasi pemberhentian sementara sudah dikirim sejak awal November. Namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak pemerintah daerah. Situasi ini menimbulkan persepsi bahwa pemerintah kurang serius menangani dinamika di Kepohagung.
“Warga membutuhkan pelayanan yang maksimal, transparan, dan bertanggung jawab. Bukan alasan, penundaan, atau praktik saling melempar tanggung jawab antar instansi,” tambahnya.
Ia juga memperingatkan bahwa ketidakpastian yang berkepanjangan dapat memicu aksi demonstrasi warga. Menurutnya, warga merasa terbebani dengan lambatnya proses administrasi dan hukum yang berjalan.
Dugaan Penyelewengan Rp1,1 Miliar Masih Menunggu Proses Hukum
Sementara itu, kasus dugaan penyelewengan dana sekitar Rp1,1 miliar yang melibatkan Dono Samuri masih menunggu pelimpahan berkas dari Inspektorat Daerah kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Warga menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar tidak berhenti di tengah jalan.
Hingga Sabtu (06/12/2025), Camat Plumpang Syaefiudin belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini maupun status pemberhentian sementara kades. Kondisi tersebut semakin memperkuat persepsi warga bahwa penanganan kasus berjalan lambat.
Warga Kepohagung kini masih menunggu keputusan final dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Mereka berharap pemerintah tidak lagi menunda-nunda dan segera mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. (Az)
Editor : Kief












