Tuban – Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman kota di Kecamatan Palang dan Bangilan menuai sorotan. Di tengah keterbatasan anggaran, proyek senilai puluhan miliar rupiah tersebut dinilai belum menjadi prioritas utama dibanding kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur jalan rawan kecelakaan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Siswanto, menilai pembangunan taman (RTH) sebaiknya tidak dipaksakan dalam waktu dekat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memfokuskan anggaran pada penanganan jalan yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna, salah satunya di Jalan Soekarno-Hatta.
“RTH tetap penting, tapi bisa dilakukan bertahap. Saat ini yang lebih mendesak adalah perbaikan dan pelebaran jalan, seperti di Jalan Soekarno-Hatta yang kerap memakan korban jiwa,” ujarnya.
Prioritas Anggaran Jadi Sorotan
Siswanto menjelaskan, lebar Jalan Soekarno-Hatta saat ini sekitar 20 meter, lebih sempit dibandingkan jalur ring road yang telah mencapai 30 meter. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan di jalur tersebut.
Ia mengusulkan pelebaran jalan hingga lima meter di masing-masing sisi sepanjang kurang lebih tiga kilometer. Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala, terutama dalam hal pembebasan lahan.
“Pembangunan dari pengelola jalan nasional sebenarnya siap, tetapi tidak untuk pembebasan lahan. Karena itu perlu ada alokasi anggaran khusus untuk mendukung proses tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, dalam kondisi anggaran terbatas, pemerintah daerah perlu menetapkan skala prioritas yang lebih berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Dampak Ekonomi Taman (RTH) Dipertanyakan
Selain soal prioritas, Siswanto juga menyoroti sejumlah proyek taman (RTH) yang telah dibangun sebelumnya di pusat kota. Ia menilai, keberadaan taman kota maupun rest area dengan anggaran besar belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
“Pembangunan jangan hanya terlihat megah, tapi harus punya nilai ekonomi, misalnya dengan menyediakan lapak bagi pedagang atau ruang untuk UMKM,” katanya.
Ia mendorong agar pembangunan taman (RTH) ke depan tidak hanya berorientasi pada estetika, tetapi juga mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dua Proyek Taman (RTH) Bernilai Rp58 Miliar
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, pembangunan taman (RTH) direncanakan di dua lokasi, yakni Kecamatan Bangilan dan Kecamatan Palang.
Masing-masing proyek memiliki pagu anggaran sebesar Rp29,33 miliar yang bersumber dari APBD 2026 melalui Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp58 miliar.
Untuk RTH Bangilan (Kode RUP 64406477), proyek mencakup pembangunan fasilitas dengan luas bangunan kurang dari 500 meter persegi, satu lantai, serta telah termasuk PPN 11 persen. Proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung Februari hingga Mei 2026, dengan pelaksanaan kontrak pada Mei hingga Desember 2026.
Sementara itu, RTH di Kecamatan Palang (Kode RUP 64406478) memiliki spesifikasi dan nilai anggaran yang sama, dengan jadwal pelaksanaan identik.
Keselamatan Warga Dinilai Lebih Mendesak
Dengan adanya rencana pembangunan tersebut, DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar lebih cermat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Di tengah keterbatasan anggaran, proyek yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat dinilai perlu menjadi prioritas utama dibanding pembangunan yang bersifat estetika.
“Kalau belum bisa langsung tiga kilometer, bisa dicicil satu kilometer. Yang penting ada langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan,” tambah Siswanto.
Ia berharap pembangunan taman (RTH) tetap dilakukan dengan perencanaan matang, termasuk mengintegrasikan ruang bagi pelaku UMKM agar memberikan dampak ekonomi nyata.
Di sisi lain, kondisi kemiskinan di Kabupaten Tuban yang masih berada di peringkat lima di Jawa Timur menjadi pengingat bahwa kebijakan pembangunan perlu benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. (Az)












