JAKARTA – Puluhan guru dari Kabupaten Tuban berangkat ke Senayan pada Kamis (30/01) untuk bergabung dalam aksi nasional bersama tenaga pendidik dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka menuntut kejelasan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka yang tergabung dalam Forum Guru Passing Grade 2023 Nasional Swasta ini mengaku telah lulus seleksi PPPK yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, mereka belum diangkat karena keterbatasan formasi tenaga pendidik. Ironisnya, pada 2024 pemerintah justru kembali membuka seleksi baru yang hanya diperuntukkan bagi guru negeri dan lulusan Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Hal ini membuat guru swasta yang telah lulus sebelumnya kehilangan kesempatan untuk diangkat.
Tudingan Diskriminasi dalam Seleksi PPPK 2024
Koordinator aksi, Kresna Hendrawan, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil.
“Kami meminta para wakil rakyat mendengar aspirasi kami. Kami telah lulus tes PPPK, sama seperti peserta tahun 2021 yang statusnya diangkat secara bertahap. Kenapa kami justru didiskriminasi?” ujarnya.
Dia juga menyoroti ketimpangan dalam sistem seleksi. Menurutnya, peserta PPPK 2021 dengan status serupa telah mendapatkan pengangkatan secara berkala. Sementara itu, peserta yang lulus di 2023 justru tidak mendapat hak yang sama. Selain itu, ia menegaskan bahwa mereka mengikuti tes tanpa afirmasi tambahan nilai, berbeda dengan lulusan PPG Prajabatan yang memperoleh keuntungan tersebut.
“Kami seharusnya yang paling layak diangkat karena lulus murni tanpa tambahan nilai afirmasi,” tegasnya.
Baca juga: Wapres Gibran Soroti Ketidakseimbangan Distribusi Guru di Indonesia
Anggota DPR RI Fraksi PKB Siap Perjuangkan Aspirasi Guru
Menanggapi aksi ini, anggota DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita, menerima perwakilan massa di ruang Fraksi PKB untuk mendengar langsung aspirasi mereka. Ia berjanji akan memperjuangkan tuntutan para guru.
“Meski saya bukan dari komisi yang membidangi langsung, saya akan sampaikan aspirasi ini kepada anggota Fraksi PKB serta Komisi II dan Komisi X yang berwenang dalam urusan ini,” ujarnya.
mereka berharap pemerintah segera meninjau ulang aturan seleksi agar mereka yang telah lulus Passing Grade 2023 juga mendapatkan kesempatan diangkat sebagai tenaga pendidik dengan status PPPK.(Az/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi












