Tuban – Polemik dugaan pemangkasan jatah pupuk bersubsidi hingga 63 persen yang dikeluhkan petani Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, kini menjadi perhatian serius DPRD Tuban. Aksi protes petani ke kantor DKP2P Tuban pada Rabu (18/02/2026) menandai meningkatnya kegelisahan di tingkat akar rumput akibat kekhawatiran turunnya produktivitas pertanian.
DPRD Soroti Pupuk sebagai Faktor Produksi Utama
Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Luqman Hakim, menegaskan pihaknya segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait untuk menelusuri persoalan tersebut.
Menurutnya, pupuk merupakan elemen vital dalam rantai produksi pertanian. Gangguan distribusi tidak hanya berdampak pada hasil panen, tetapi juga langsung memukul pendapatan dan kesejahteraan petani.
“Ini menjadi perhatian serius, karena pupuk adalah faktor produksi utama bagi petani,” ujarnya, Kamis (19/02/2026).
Kuota Berkurang atau Masalah Data?
Luqman menilai polemik ini tidak bisa disimpulkan secara sepihak. DPRD akan mendalami apakah benar terjadi pengurangan alokasi dari pemerintah pusat atau justru ada persoalan administratif di daerah.
Beberapa titik krusial yang akan ditelusuri meliputi:
• Perencanaan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)
• Validasi dan pembaruan data petani penerima
• Mekanisme distribusi pupuk hingga tingkat kios
• Kesesuaian antara kuota dan kebutuhan riil di lapangan
“Harus dibuka secara terang, apakah ini soal kuota dari pusat atau ada persoalan dalam perencanaan dan distribusi,” tegasnya.
Transparansi Data Jadi Kunci Penyelesaian
Komisi III mendesak dinas terkait agar transparan dalam menyampaikan jumlah total kuota pupuk yang diterima daerah dan rincian alokasi per kecamatan serta realisasi distribusi aktual kepada petani.
Wilayah Kecamatan Merakurak disebut menjadi salah satu titik yang terdampak, sehingga DPRD ingin memastikan tidak terjadi selisih antara data administratif dan kondisi nyata di lapangan.
Menurut DPRD, persoalan pupuk sering kali bukan semata kekurangan stok, tetapi ketidaktepatan data penerima yang menyebabkan kebutuhan riil petani tidak terakomodasi.
Validasi RDKK Harus Diperbarui, Jangan Sampai Petani Dirugikan
DPRD menyoroti pentingnya pembaruan data RDKK secara berkala. Jika kebutuhan aktual lebih besar dibanding data lama, maka daerah harus segera mengusulkan penyesuaian.
Tanpa validasi yang akurat, distribusi pupuk berisiko tidak tepat sasaran dan menimbulkan kelangkaan semu. Selain itu dikhawatirkan dapat memicu konflik di tingkat petani serta memengaruhi produktivitas lahan secara signifikan.
“Jika kebutuhan riil lebih besar dari data, tentu harus ada penambahan. Ini yang harus diperjuangkan,” jelasnya.
Berkaitan Langsung dengan Program Nasional Swasembada Pangan
Persoalan pupuk di daerah tidak bisa dipandang sebagai isu lokal semata. DPRD menilai kondisi ini berkaitan langsung dengan agenda besar pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam mendorong program nasional swasembada pangan.
Program tersebut menargetkan:
• Peningkatan produksi beras dan komoditas strategis
• Penguatan ketahanan pangan daerah sebagai fondasi nasional
• Efisiensi rantai distribusi sarana produksi pertanian
• Perlindungan petani sebagai aktor utama produksi pangan
Jika pasokan pupuk terganggu, maka target swasembada pangan berpotensi terhambat karena produktivitas petani menurun.
“Ketahanan pangan nasional dimulai dari sawah petani. Kalau di daerah sudah bermasalah, target nasional tentu ikut terdampak,” menjadi salah satu kekhawatiran yang disampaikan dalam pembahasan internal dewan.
Apabila hasil penelusuran menunjukkan kebutuhan pupuk di daerah memang lebih besar dari alokasi yang tersedia, DPRD menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengajukan tambahan kuota.
Langkah ini dinilai penting agar musim tanam tidak terganggu dan produktivitas pertanian tetap terjaga, sehingga diharapkan stabilitas pangan daerah tetap aman dan pendapatan petani tidak merosot.
Petani Berharap Ada Solusi Cepat, Bukan Sekadar Evaluasi
Di tengah polemik ini, petani berharap penyelesaian tidak berhenti pada kajian administratif, tetapi segera diikuti langkah konkret di lapangan. Sebab, keterlambatan pupuk dalam satu musim tanam saja bisa berdampak pada hasil panen setahun penuh.
Keberhasilan swasembada pangan bukan hanya soal kebijakan nasional, tetapi juga ketepatan distribusi sarana produksi hingga ke desa. (Az)
Editor : Kief