TUBAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama PT United Tractors Semen Gresik (UTSG), Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada Senin (21/04/2025).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan bertepatan dengan Hari Kartini ini merupakan bentuk protes keras dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) Persatuan Pekerja PT Semen Indonesia (PPPSI) FSPMI Tuban, menyikapi persoalan ketenagakerjaan yang menimpa ratusan anggotanya.
Dalam aksi yang digelar penuh semangat itu, para buruh menyuarakan tuntutan terhadap PT UTSG dan mitranya, PT Selogiri Makmur. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
Akar Masalah: PKWT Habis, Mediasi Buntu, PHK Sepihak
Permasalahan bermula dari akan berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara para pekerja driver JPA dengan PT Selogiri Makmur, yang secara resmi berakhir pada 30 April 2025.
Pihak serikat pekerja telah melakukan berbagai upaya mediasi dengan PT UTSG, namun tidak membuahkan titik temu. Ironisnya, saat mediasi berlangsung, PT Selogiri Makmur justru mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap para driver JPA.
Ketua FSPMI Tuban: Aksi Ini Bentuk Perlawanan Terhadap Ketidakadilan
Duraji, Ketua FSPMI Tuban, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk keseriusan perjuangan serikat dalam membela hak anggotanya.
“Aksi ini merupakan bentuk keseriusan kami kepada anggota serikat pekerja untuk menuntut keadilan kepada PT UTSG selaku pemberi pekerjaan,” tegas Duraji.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya aksi hingga tuntutan para pekerja dipenuhi.
“Kita kawal sampai tuntas,” pungkasnya.
Tuntutan Buruh: Kepastian Kerja dan Perlindungan Kesejahteraan
Ratusan buruh menuntut adanya kejelasan status kerja serta jaminan perlindungan kesejahteraan bagi para driver JPA yang selama ini menjadi bagian penting dari operasional perusahaan.
Baca juga: Demo Mahasiswa Tuban Tolak UU TNI Diwarnai Aksi Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
Sorotan Publik: Kasus Ini Cerminan Masalah Ketenagakerjaan di Daerah
Aksi ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan masalah umum yang kerap dialami pekerja kontrak di sektor industri. Pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa solusi yang adil dinilai sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang harus dihentikan.(Aji)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












