Ratusan Buruh Geruduk PT UTSG Tuban, Tuntut Keadilan dan Perlindungan Pekerja

- Reporter

Senin, 21 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama PT United Tractors Semen Gresik (UTSG),(Aji Swasto/Liputansatu.id).

TUBAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama PT United Tractors Semen Gresik (UTSG), Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada Senin (21/04/2025).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan bertepatan dengan Hari Kartini ini merupakan bentuk protes keras dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) Persatuan Pekerja PT Semen Indonesia (PPPSI) FSPMI Tuban, menyikapi persoalan ketenagakerjaan yang menimpa ratusan anggotanya.

Dalam aksi yang digelar penuh semangat itu, para buruh menyuarakan tuntutan terhadap PT UTSG dan mitranya, PT Selogiri Makmur. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.

Akar Masalah: PKWT Habis, Mediasi Buntu, PHK Sepihak

Permasalahan bermula dari akan berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara para pekerja driver JPA dengan PT Selogiri Makmur, yang secara resmi berakhir pada 30 April 2025.

Pihak serikat pekerja telah melakukan berbagai upaya mediasi dengan PT UTSG, namun tidak membuahkan titik temu. Ironisnya, saat mediasi berlangsung, PT Selogiri Makmur justru mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap para driver JPA.

Ketua FSPMI Tuban: Aksi Ini Bentuk Perlawanan Terhadap Ketidakadilan

Duraji, Ketua FSPMI Tuban, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk keseriusan perjuangan serikat dalam membela hak anggotanya.

“Aksi ini merupakan bentuk keseriusan kami kepada anggota serikat pekerja untuk menuntut keadilan kepada PT UTSG selaku pemberi pekerjaan,” tegas Duraji.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya aksi hingga tuntutan para pekerja dipenuhi.

“Kita kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

Tuntutan Buruh: Kepastian Kerja dan Perlindungan Kesejahteraan

Ratusan buruh menuntut adanya kejelasan status kerja serta jaminan perlindungan kesejahteraan bagi para driver JPA yang selama ini menjadi bagian penting dari operasional perusahaan.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tuban Tolak UU TNI Diwarnai Aksi Bakar Ban di Depan Kantor DPRD

Sorotan Publik: Kasus Ini Cerminan Masalah Ketenagakerjaan di Daerah

Aksi ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan masalah umum yang kerap dialami pekerja kontrak di sektor industri. Pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa solusi yang adil dinilai sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang harus dihentikan.(Aji)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version