Razia Balap Liar Tuban: Ratusan Pemuda Kocar-Kacir Saat Jalur Nasional Diblokade Polisi

- Reporter

Minggu, 1 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pemuda mendorong sepeda motor mereka di jalur Ring Road Soekarno-Hatta, Tuban, setelah terjaring razia balap liar oleh Satlantas Polres Tuban pada tengah malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aksi balap liar yang meresahkan warga akhirnya digerebek aparat Satlantas Polres Tuban. Tepat tengah malam, petugas melakukan penyergapan di jalur nasional Ring Road Soekarno-Hatta, Desa Sugihwatas, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kedatangan polisi secara tiba-tiba membuat ratusan pemuda yang diduga terlibat balap liar kocar-kacir menyelamatkan diri. Suasana yang semula dipenuhi deru knalpot brong mendadak ricuh saat aparat memblokade akses jalan menggunakan mobil dinas.

Jalur Nasional Jadi Arena Balap

Balap liar tersebut diketahui kerap berlangsung hampir setiap hari, terutama selama bulan suci Ramadan. Aksi biasanya digelar menjelang berbuka puasa dan kembali marak menjelang waktu sahur.
Jalur Ring Road Soekarno-Hatta yang merupakan akses nasional dipilih karena relatif lurus dan minim hambatan pada malam hari. Namun, aktivitas ini dinilai sangat membahayakan, mengingat jalan tersebut tetap dilalui kendaraan umum dan logistik antar daerah.
Laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan serta khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan menjadi dasar dilakukannya penindakan tegas.

Polisi Blokade Jalan, Peserta Tak Berkutik

Dalam operasi tersebut, aparat terlebih dahulu menyusun strategi dengan memblokade sejumlah titik keluar-masuk jalur nasional. Saat penyergapan dilakukan, para peserta balap liar tidak memiliki ruang untuk kabur.
Meski sebagian berusaha melarikan diri, petugas berhasil mengamankan sekitar 100 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrikan. Mayoritas kendaraan telah dimodifikasi ekstrem, terutama penggunaan knalpot brong serta perubahan rangka dan ban yang tidak sesuai spesifikasi keselamatan.
Sebagai bentuk efek jera, para pemuda yang terjaring razia diminta mendorong kendaraannya hingga ke Mapolres Tuban.

Sanksi Tilang dan Kendaraan Ditahan

Seluruh kendaraan yang diamankan langsung didata dan akan dikenakan sanksi tilang. Pemilik diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar asli sebelum dapat diambil kembali.
Apabila tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan atau belum mengembalikan spesifikasi kendaraan sesuai aturan, maka sepeda motor akan tetap ditahan di Mapolres Tuban.

Polisi Tegaskan Operasi Berlanjut

Kanitturjawali Satlantas Polres Tuban, Rizky Dwi, menegaskan bahwa penindakan terhadap balap liar akan terus dilakukan di berbagai titik rawan.
Menurutnya, selain meresahkan masyarakat, aksi balap liar sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan berdasarkan laporan masyarakat. Balap liar ini membahayakan keselamatan dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Satlantas Polres Tuban juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari selama Ramadan.
Dengan operasi tegas ini, diharapkan aksi balap liar di jalur nasional Tuban dapat ditekan, sehingga keamanan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo
IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas
Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam
Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak
SE Sekda Tak Digubris, Jalan Bancar–Jatirogo Masih Dipenuhi Ceceran Pasir Silika
19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:55 WIB

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:48 WIB

IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:36 WIB

Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:07 WIB

Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:33 WIB

SE Sekda Tak Digubris, Jalan Bancar–Jatirogo Masih Dipenuhi Ceceran Pasir Silika

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version