Tuban, – Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) menggelar razia kendaraan berat di ruas Jalan Merakurak–Montong, Senin (27/10/2025). Operasi ini menyasar kendaraan besar seperti tronton dan truk bertonase tinggi yang melanggar ketentuan kelas jalan III.
Warga Keluhkan Truk Berat dan Tumpahan Material
Razia digelar sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya kendaraan besar yang melintas di jalur tersebut. Warga mengeluhkan truk bermuatan batu kapur dan pasir silika yang kerap menyebabkan kemacetan, tumpahan material di jalan, hingga kerusakan infrastruktur.
“Sering, Mas, tronton bermuatan batu kapur maupun pasir silika melintas di sini. Bahkan muatannya sering berjatuhan di jalan,” ujar Suyanto, warga Kecamatan Merakurak.
Keluhan serupa disampaikan Utomo, warga Kecamatan Montong yang setiap hari melintas untuk berdagang di pasar. Ia mengaku kondisi jalan sering licin dan berlubang akibat tumpahan material dari kendaraan berat.
“Kalau habis hujan, jalan jadi licin dan banyak yang bolong. Sudah beberapa kali ada kecelakaan karena itu,” ungkapnya.
Tindakan Tegas Petugas di Lapangan
Menanggapi laporan warga, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo, memimpin langsung operasi gabungan tersebut. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah tegas atas banyaknya kendaraan besar yang memaksa melintas di ruas jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya.
“Kami akan lakukan tindakan tegas bagi kendaraan yang masih membandel melewati jalan ini,” tegas Rizky.
Peringatan bagi Pengusaha dan Pengemudi
Menurut Rizky, meningkatnya aktivitas industri tambang dan usaha lain di sepanjang jalur Montong–Merakurak menjadi salah satu faktor ramainya kendaraan berat di kawasan itu. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas.
“Ini sekaligus peringatan bagi pengusaha dan pengemudi. Kendaraan yang melebihi tonase melanggar ketentuan kelas jalan. Saat ini kami berikan peringatan dan imbauan agar pesan ini sampai ke pemilik maupun perusahaan,” tambahnya.
Dampak terhadap Keselamatan dan Infrastruktur
Ia juga menekankan bahwa pelanggaran tonase bukan hanya soal administratif, tetapi berdampak serius terhadap keselamatan pengguna jalan dan ketahanan infrastruktur.
“Jalan kelas III tidak dirancang untuk kendaraan bertonase tinggi. Kalau dipaksa terus, jalan cepat rusak dan membahayakan pengguna lain. Kalau masih nekat, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan keselamatan pengguna jalan. Satlantas Polres Tuban mengimbau seluruh pengusaha angkutan dan sopir untuk mematuhi ketentuan kelas jalan demi mencegah kerusakan jalan serta risiko kecelakaan. (Az)
Editor : Kief












