TUBAN, JATIM – Satreskrim Polres Tuban amankan truk dengan nopol S 9448 HH, kendaraan tersebut diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Minohorejo Kecamatan Widang Kabupaten Tuban.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan truk yang diduga mengangkut BBM bersubsidi tersebut sebelumnya ditangkap oleh warga. Truk berwarna putih tersebut ditangkap sekitar pukul 22.30 waktu setempat. Warga mencurigai kendaraan tersebut ketika melakukan pengisian BBM di sebuah SPBU di Jalan Pantura Tuban – Babat.
Setelah dibuntuti truk tersebut dihadang oleh warga kemudian digiring menuju Polsek Widang. Truk tersebut mengangkut 4 torn bernapas 1 ton atau 1000 liter.
“Sopir truk mengaku kalau mereka diperintah Pak MJ untuk mengambil solar,” ungkap warga tersebut.
Kasar Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Dia menyampaikan piket jaga Reskrim menerima laporan adanya penyalahgunaan solar di lahan kosong utara Lion Karaoke Desa Minohorejo Kecamatan Widang.
“Dari kejadian tersebut polisi telah mengamankan satu unit Isuzu Elf warna putih bernopol S 9448 J, bermuatan empat tadinya berisi seribu lima ratus liter BBM jenis solar,” ungkap Dimas sapaannya, “untuk identitas pelaku masih didalami oleh unit Tipidter.” (As/Din)
Editor : Mukhyidin Kifdhi