Tuban – Penanganan kasus dugaan percobaan pencurian patung Dewa Kwan Kong di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Tuban kini mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut, Selasa (21/04/2026).
Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa pelapor sekaligus pengelola kelenteng, Tio Eng Bo alias Mardjojo, serta dua orang penjaga altar yang berada di lokasi kejadian.
Kuasa hukum pelapor, Nang Engki Anom Suseno, menyampaikan bahwa pemeriksaan saat ini masih berfokus pada kronologi dugaan percobaan pencurian. Namun, pihaknya menilai perkara ini berpotensi berkembang lebih luas.
“Perlu didalami bagaimana posisi pelapor, tujuan pengambilan patung, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya usai mendampingi kliennya.
Selain pemeriksaan saksi, sejumlah dokumen penting juga telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti, termasuk surat keputusan (SK) dari pengelola Surabaya dan akta notaris.
Dugaan Percobaan Pencurian Menguat
Menurut Engki, tindakan pemindahan patung Dewa Kwan Kong yang dilakukan tanpa izin dan secara diam-diam dapat dikategorikan sebagai percobaan pencurian, terlebih jika dilakukan secara terorganisir.
Ia juga menanggapi isu pencemaran nama baik yang sempat mencuat dalam kasus ini.
“Kalau memang tidak ada kejadian, itu bisa disebut pencemaran nama baik. Tapi jika ada peristiwa, tentu tidak bisa dikatakan demikian,” tegasnya.
Muncul Perbedaan Versi
Di sisi lain, muncul pernyataan berbeda dari Go Tjong Ping yang membantah adanya upaya pencurian. Ia menilai tindakan yang dilakukan Liu Pramono bukanlah pencurian, melainkan bagian dari ritual keagamaan.
“Liu Pramono itu tidak mencuri, tapi melakukan pwak pwe,” ujarnya.
Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Menanggapi bantahan tersebut, pihak pelapor justru menilai pernyataan dari pihak lain semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan lebih dari satu orang dalam kasus ini.
“Seperti yang kami sampaikan, Liu Pramono tidak bergerak sendiri. Adanya tanggapan dari pihak lain justru memperkuat dugaan tersebut,” kata Engki.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tuban masih terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi tambahan serta mengkaji bukti yang telah diserahkan. (Az)