Tahap Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa Klenteng Kwan Sing Bio

- Reporter

Selasa, 21 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Nang Engki Anom Suseno memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan percobaan pencurian patung Dewa Kwan Kong di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Penanganan kasus dugaan percobaan pencurian patung Dewa Kwan Kong di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Tuban kini mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut, Selasa (21/04/2026).

Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa pelapor sekaligus pengelola kelenteng, Tio Eng Bo alias Mardjojo, serta dua orang penjaga altar yang berada di lokasi kejadian.
Kuasa hukum pelapor, Nang Engki Anom Suseno, menyampaikan bahwa pemeriksaan saat ini masih berfokus pada kronologi dugaan percobaan pencurian. Namun, pihaknya menilai perkara ini berpotensi berkembang lebih luas.
“Perlu didalami bagaimana posisi pelapor, tujuan pengambilan patung, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya usai mendampingi kliennya.
Selain pemeriksaan saksi, sejumlah dokumen penting juga telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti, termasuk surat keputusan (SK) dari pengelola Surabaya dan akta notaris.

Dugaan Percobaan Pencurian Menguat

Menurut Engki, tindakan pemindahan patung Dewa Kwan Kong yang dilakukan tanpa izin dan secara diam-diam dapat dikategorikan sebagai percobaan pencurian, terlebih jika dilakukan secara terorganisir.
Ia juga menanggapi isu pencemaran nama baik yang sempat mencuat dalam kasus ini.
“Kalau memang tidak ada kejadian, itu bisa disebut pencemaran nama baik. Tapi jika ada peristiwa, tentu tidak bisa dikatakan demikian,” tegasnya.

Muncul Perbedaan Versi

Di sisi lain, muncul pernyataan berbeda dari Go Tjong Ping yang membantah adanya upaya pencurian. Ia menilai tindakan yang dilakukan Liu Pramono bukanlah pencurian, melainkan bagian dari ritual keagamaan.
“Liu Pramono itu tidak mencuri, tapi melakukan pwak pwe,” ujarnya.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Menanggapi bantahan tersebut, pihak pelapor justru menilai pernyataan dari pihak lain semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan lebih dari satu orang dalam kasus ini.
“Seperti yang kami sampaikan, Liu Pramono tidak bergerak sendiri. Adanya tanggapan dari pihak lain justru memperkuat dugaan tersebut,” kata Engki.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tuban masih terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi tambahan serta mengkaji bukti yang telah diserahkan. (Az)

Berita Terkait

Kebakaran Toko Parfum di Latsari Tuban, Dipicu Korek Api Saat Merokok
Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor
Kebakaran Ketiga Pasar Baru Tuban, Bupati Wacanakan Penataan Ulang Kios
Kebakaran Hanguskan Sejumlah Kios di Pasar Baru Tuban, Diduga Korsleting Listrik
Hari Bumi di Tuban Diwarnai Aksi Mahasiswa, Soroti Maraknya Tambang Ilegal
Dugaan Pungli Study Tour SMP di Tuban Mencuat, Iuran Rp1,2 Juta Jadi Sorotan
Rp50 Juta untuk Jadi Sopir Tangki di Tuban? DPRD Minta Pertamina Jelaskan
RDP DPRD Situbondo Bongkar Polemik Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:28 WIB

Kebakaran Toko Parfum di Latsari Tuban, Dipicu Korek Api Saat Merokok

Kamis, 23 April 2026 - 11:51 WIB

Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

Kamis, 23 April 2026 - 10:37 WIB

Kebakaran Ketiga Pasar Baru Tuban, Bupati Wacanakan Penataan Ulang Kios

Kamis, 23 April 2026 - 08:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Sejumlah Kios di Pasar Baru Tuban, Diduga Korsleting Listrik

Rabu, 22 April 2026 - 08:13 WIB

Dugaan Pungli Study Tour SMP di Tuban Mencuat, Iuran Rp1,2 Juta Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Daerah

Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:51 WIB

Advertisement
Exit mobile version