Tuban — Kebakaran yang kembali melanda Pasar Baru Tuban pada Kamis dini hari (23/4/2026) memunculkan desakan pembenahan serius terhadap infrastruktur pasar tradisional tersebut. Setelah tiga kali terbakar di lokasi berbeda, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mewacanakan penataan ulang tata letak kios dan los yang dinilai terlalu rapat dan rawan mempercepat rambatan api.
Saat meninjau lokasi, Mas Lindra menyebut pola bangunan yang berhimpitan menjadi salah satu persoalan mendasar yang harus dievaluasi.
“Karena Pasar Baru ini sudah tiga kali terjadi kebakaran meskipun di area berbeda, sehingga perlu adanya penataan layout yang lebih detail agar bencana dapat ditangani lebih baik di kemudian hari,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus mengakui bahwa persoalan di pasar bukan hanya insiden kebakaran semata, tetapi menyangkut desain ruang, sistem mitigasi, dan pengawasan keselamatan yang selama ini belum tuntas dibenahi.
41 Kios dan Los Pasar Baru Tuban Terbakar
Berdasarkan data sementara pemerintah daerah, sedikitnya 41 kios dan los hangus terbakar. Puluhan lapak tersebut disebut milik sekitar 15 pedagang.
Lindra memperkirakan nilai kerugian sementara berada di kisaran Rp200 juta hingga Rp250 juta, meski angka final masih menunggu verifikasi lebih lanjut.
“Kerugian materiil masih kita analisa lebih detail,” katanya.
Namun estimasi itu berpotensi berubah karena kerugian pedagang lazimnya tidak hanya menyangkut bangunan lapak, tetapi juga stok barang dagangan, perlengkapan usaha, serta hilangnya pendapatan harian.
Pemkab Siapkan Tenda Darurat
Pemerintah Kabupaten Tuban menyatakan akan menyiapkan tenda sementara bagi pedagang terdampak setelah proses olah tempat kejadian perkara selesai dilakukan kepolisian.
“Keputusan sementara yang kami ambil adalah clear area dan membuat tenda-tenda sementara untuk berjualan lagi,” ujar Lindra.
Langkah itu dipandang penting agar roda ekonomi pedagang kecil tidak lumpuh terlalu lama. Meski demikian, solusi sementara tidak menjawab persoalan pokok: apakah pasar akan dibangun ulang dengan standar keamanan yang lebih layak atau sekadar kembali ke pola lama.
Polres Tuban Tunggu Hasil Forensik
Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin mengatakan penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan. Polisi masih menunggu hasil identifikasi tim forensik dan Inafis Polda Jawa Timur.
“Nanti setelah olah TKP baru kami akan sampaikan kembali awalnya seperti apa,” katanya.
Ia menambahkan, kebakaran berulang di Pasar Baru akan menjadi bahan evaluasi bersama, terutama terkait tata letak bangunan dan sistem keselamatan pasar.
Alarm Kegagalan Tata Kelola Pemkab Tuban
Terbakarnya pasar untuk ketiga kalinya menunjukkan bahwa insiden serupa tidak lagi bisa dianggap kejadian biasa. Kebakaran berulang mengindikasikan lemahnya sistem pencegahan, mulai dari instalasi listrik, akses pemadaman, kepadatan kios, hingga minimnya perangkat proteksi seperti hydrant dan alarm kebakaran.
Jika evaluasi hanya berhenti pada wacana penataan ulang tanpa eksekusi konkret, pasar tradisional ini berisiko kembali menjadi korban di masa depan.
Bagi para pedagang, yang dibutuhkan bukan sekadar simpati pascakebakaran, melainkan kepastian tempat usaha yang aman dan berkelanjutan. (Az/Kiev).
Editor : Mukhyidin Khifdhi