Kasus Perundungan Berulang Jadi Perhatian DPRD
Tuban – Kasus perundungan siswa SMP di lingkungan sekolah di Kabupaten Tuban yang viral terus menuai sorotan. Peristiwa tersebut diketahui tidak terjadi sekali, melainkan berulang di lingkungan pendidikan.
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban turut angkat bicara dan meminta adanya langkah serius agar kejadian serupa tidak terulang.
Wakil Ketua I DPRD Tuban, Miyadi, menegaskan bahwa pembinaan di lingkungan sekolah menjadi langkah utama yang harus dilakukan.
Menurutnya, pendidikan karakter, akhlak, dan budi pekerti harus benar-benar ditanamkan kepada siswa.
“Harus dilakukan pembinaan supaya tidak ada kejadian seperti itu lagi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, peran Dinas Pendidikan sangat penting untuk bertindak tegas terhadap lembaga pendidikan yang lalai dalam pengawasan.
Penegakan Hukum hingga Jalur Kekeluargaan
Miyadi menyampaikan bahwa apabila terdapat unsur pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum (APH) harus tetap menjalankan proses sesuai aturan.
Namun demikian, ia membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan apabila semua pihak memiliki kesadaran dan itikad baik.
“Akan tetapi manakala bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua saling menyadari, maka dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Terkait dugaan intimidasi dari pihak pelaku, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan dalam proses penyelesaian.
“Tidak boleh adanya intimidasi,” tegasnya.
Sri Rahayu: Jangan Normalisasi Perundungan
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Sri Rahayu, menegaskan bahwa perundungan di sekolah tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.
Ia menilai, kehadiran pemerintah dalam menangani kasus ini sudah tepat dan sejalan dengan Kepmendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Sekolah Diminta Pasang CCTV dan Lakukan Deteksi Dini
Sri Rahayu menekankan pentingnya langkah preventif di lingkungan sekolah, termasuk penggunaan teknologi pengawasan seperti CCTV.
Selain itu, sekolah juga diminta lebih aktif dalam memantau perilaku serta kondisi mental siswa.
“Perlu adanya deteksi dini perilaku juga mental anak didik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penanganan terhadap korban maupun pelaku, mengingat keduanya masih di bawah umur.
Pendampingan dan pembinaan dinilai menjadi langkah tepat untuk memulihkan kondisi psikologis serta mencegah dampak lanjutan.
“Sudah tepat langkah dari pemerintah memberi pembinaan dan pendampingan untuk mengatasi trauma,” jelasnya.
Peran Keluarga Jadi Fondasi Utama
Lebih jauh, Sri Rahayu menilai bahwa akar persoalan sosial, termasuk perundungan, tidak lepas dari peran keluarga.
Ia mengajak masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh masyarakat, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Supaya lingkungan keluarga kuat, peran ayah sebagai pemimpin rumah tangga menjadi role model sangat penting,” pungkasnya. (Az)