Tuban — Kasus perundungan antar-siswa di mengungkap persoalan yang lebih dalam dari sekadar kekerasan di ruang kelas. Rentetan kejadian yang diduga berlangsung berulang memperlihatkan lemahnya pengawasan, sekaligus menguji klaim Kabupaten Tuban sebagai daerah “Layak Anak”.
Video berdurasi 18 detik yang beredar di media sosial menjadi pintu masuk terbongkarnya kasus ini. Rekaman tersebut memperlihatkan aksi kekerasan terhadap siswa yang diduga terjadi pada 7 Maret 2026.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan insiden serupa kembali terjadi pada Rabu (15/4/2026), dengan korban berbeda.
Pola Kekerasan dan Intimidasi
Korban terbaru, berinisial AG, mengaku menjadi sasaran pengeroyokan oleh kakak kelas yang sama dengan pelaku dalam video viral. Peristiwa terjadi di dalam ruang kelas, dengan modus memancing korban datang melalui iming-iming.
“Saya ditendang dan dibanting. Mereka mengancam agar saya mengaku luka ini karena terbentur pintu,” ujarnya.
Selain kekerasan fisik, korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis berupa ancaman agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Pola ini mengindikasikan adanya praktik intimidasi yang berulang.
Dugaan Manipulasi dan Tekanan kepada Korban
Kasus ini semakin kompleks setelah muncul pengakuan orang tua korban terkait dugaan intervensi dari pihak keluarga pelaku.
Saat korban menjalani perawatan medis, kronologi kejadian dalam berkas administrasi disebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Saya diminta menandatangani, ditulis jatuh dari pohon,” ujar orang tua korban.
Ia juga mengaku mendapat tekanan untuk menyelesaikan perkara secara damai, disertai ancaman akan membawa kasus ke jalur hukum dengan dukungan pengacara.
Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya upaya mengaburkan fakta di luar lingkungan sekolah.
Sekolah Akui Kelalaian
Kepala sekolah, Abdul Rokhim, mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan. Ia menyebut keterbatasan sarana dan tenaga pengajar menjadi salah satu kendala.
“Kami mengakui lalai dalam merespons dan menyelesaikan kasus ini. Kejadian baru kami ketahui setelah video viral dan korban pingsan,” ujarnya di Polres Tuban.
Pengakuan ini sekaligus menegaskan bahwa sistem deteksi dini di lingkungan sekolah belum berjalan efektif.
Respons Pemerintah dan Aparat
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Irma Putri Kartika, menyatakan pihaknya tengah melakukan asesmen menyeluruh serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pendampingan korban.
“Kami mempertimbangkan sanksi bagi sekolah dan akan memperkuat sosialisasi anti-perundungan,” ujarnya.
Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tuban menyebut kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ujian Predikat “Kabupaten Layak Anak”
Kasus ini menjadi ironi di tengah predikat Kabupaten Tuban sebagai “Kabupaten Layak Anak”. Rentetan perundungan yang terjadi di ruang kelas bahkan disertai dugaan intimidasi dan manipulasi fakta menunjukkan bahwa perlindungan anak belum berjalan optimal.
Lebih dari sekadar insiden kekerasan, kasus ini mengungkap celah dalam pengawasan institusi pendidikan serta lemahnya sistem perlindungan terhadap korban.
Publik kini menanti langkah konkret, tidak hanya dalam bentuk penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga pembenahan sistemik untuk memastikan ruang sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak. (Aj/Kiev).
Editor : Mukhyidin Khifdhi