Tuban – Upaya Pemerintah Kabupaten Tuban meningkatkan pembangunan infrastruktur melalui program “Bangun Desa Noto Kota” sejak 2020 memang membawa banyak perubahan. Jalan-jalan desa mulai diperbaiki, TPT dibangun, dan akses antarwilayah diperkuat. Namun di balik masifnya pembangunan, muncul tantangan besar yang belum teratasi: lemahnya pengawasan, rendahnya kepatuhan kontraktor, dan kualitas pekerjaan yang masih jauh dari ideal.
Pembangunan Masif, Minim Pengawasan
Liputansatu.id menemukan bahwa pengawasan di sejumlah lokasi masih belum mampu memastikan proyek berjalan sesuai standar. Minimnya monitor konsultan dan dinas teknis membuat wilayah pelosok menjadi titik rawan. Di lokasi-lokasi inilah kontraktor dengan mudah menurunkan kualitas pekerjaan karena merasa aman dari pantauan.
Dampaknya terlihat jelas: beberapa proyek bernilai besar mengalami kerusakan hanya dalam hitungan bulan setelah selesai dibangun.
Proyek Mander–Plajan: Dana Miliaran, Kualitas Dipertanyakan
Salah satu temuan yang menonjol adalah kerusakan pada proyek peningkatan jalan serta pembangunan TPT di ruas Mander–Plajan, Kecamatan Tambakboyo. Proyek senilai Rp 1,1 miliar dari APBD 2024 ini sudah mengalami jebol di banyak titik, padahal baru selesai pada November 2024.
Jono, petani yang tinggal di dekat lokasi, mengatakan kerusakan itu dibiarkan cukup lama.
“Rusaknya sudah lama. Akhirnya ditandai pakai pohon supaya tahu kalau jalannya jebol,” ujarnya.
Wahyudi, pengguna jalan, juga mengapresiasi pembangunan, namun menyayangkan kualitas yang tidak bertahan lama.
“Baru setahun kok sudah rusak, kerikilnya keluar semua,” keluhnya.
Kerusakan cepat ini memperlihatkan dua hal: standar kualitas yang dipertanyakan dan lemahnya pengawasan yang seharusnya mencegah kerusakan dini.
Kepatuhan Kontraktor Jadi Sorotan
Beberapa kontraktor dinilai belum sepenuhnya mematuhi spesifikasi teknis. Dugaan penggunaan material di bawah standar menguat, terutama pada proyek yang jauh dari pantauan pejabat.
Temuan di Desa Plajan semakin mempertegas indikasi ini. Sebuah papan proyek DAK 2023 dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan terlihat dipasang di pohon jati, tetapi fisik bangunannya tidak ditemukan di lokasi. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepatuhan kontraktor maupun kejelasan pelaksanaan proyek.
Pemkab: Pengawasan Proyek Akan Diperketat
Kepala Dinas PUPR PRKP Tuban, Agung Supriyadi, membenarkan adanya kerusakan pada ruas Mander–Plajan dan menyebutkan penyebab utama berasal dari kendaraan bermuatan berat.
“Sudah diperiksa tim UPTD. Penyebabnya kendaraan dengan muatan berat. Ke depan akan diperkuat lagi,” jelas Agung.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan proses pengawasan dan kualitas pekerjaan, terutama pada proyek-proyek yang berlangsung di luar area pusat kota. Pemerintah menyadari tantangan besar yang kini harus dibenahi, mulai dari proses lelang, kepatuhan kontraktor, hingga pengawasan berkelanjutan.
Warga Minta Transparansi dan Pengawasan Berlapis
Bagi warga, kerusakan dini yang terjadi berulang kali mengindikasikan adanya masalah struktural dalam manajemen proyek infrastruktur. Mereka berharap pemerintah benar-benar memperkuat sistem pengawasan, bukan hanya pada tahap akhir, tetapi sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan.
Masyarakat juga meminta adanya mekanisme pengawasan berlapis, seperti:
• pemeriksaan mendadak di wilayah terpencil,
• transparansi progres pekerjaan,
• publikasi daftar kontraktor beserta rekam jejaknya,
• dan sanksi tegas bagi penyedia jasa yang melanggar spesifikasi.
Pengawasan dan Kualitas Harus Jadi Fokus Utama
Tantangan pengawasan, kepatuhan kontraktor, dan kualitas pekerjaan kini menjadi isu sentral dalam pembangunan infrastruktur Tuban. Tanpa perbaikan mendasar pada aspek ini, pembangunan yang masif berisiko tidak memberikan nilai jangka panjang bagi masyarakat dan justru membebani APBD dengan perbaikan berulang.
Program “Bangun Desa Noto Kota” memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada ketegasan pemerintah dalam memastikan pengawasan ketat, kualitas pekerjaan sesuai standar, dan kepatuhan kontraktor terhadap aturan teknis. (Az)
Editor : Kief












