Truk Tronton Lintasi Jalan Desa di Kerek Tuban, Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Keamanan Terancam

- Reporter

Jumat, 3 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Truk tronton melintas di jalan desa sempit pada malam hari, memicu kekhawatiran warga karena berpotensi merusak jalan dan membahayakan pengguna lain, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aktivitas truk tronton pengangkut jagung di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menuai keluhan warga. Pasalnya, kendaraan bertonase besar tersebut melintasi jalan penghubung antar desa yang bukan diperuntukkan bagi kendaraan berat.

Yudha, salah satu warga, mengaku heran dengan kondisi tersebut. Ia menilai jalan antar desa jelas tidak memiliki kapasitas untuk dilalui kendaraan berat seperti truk tronton.
“Kendaraan besar kok bisa lewat sini. Banyak jalan yang amblas karena memang bukan kelasnya tapi dilewati kendaraan besar,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Firza, warga lainnya. Ia menyoroti kondisi jalan yang sempit sehingga rawan mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Ada kelasnya jalan, tapi ini kok bisa lewat jalan sini. Apa memang ada setorannya ini,” ucapnya.

Jalur Montong–Tambakboyo dan Kerek–Pelem Jadi Sorotan

Dari informasi yang dihimpun Liputansatu.id, truk-truk besar tersebut kerap melintas di jalur penghubung Montong–Tambakboyo serta Kerek–Pelem. Padahal, ruas jalan tersebut dinilai terlalu sempit dan tidak sesuai untuk kendaraan bertonase besar.
Keberadaan sejumlah gudang hasil pertanian di Kecamatan Kerek disebut menjadi salah satu faktor tingginya mobilitas truk besar di wilayah tersebut.

DLH-P Akan Koordinasi dengan Satlantas

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) melalui Kepala Bidang Perhubungan, Yuli Imam Isdarmawan, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tuban.
“Dengan adanya laporan ini, akan kami koordinasikan dengan Satlantas. Jika memang terdapat pelanggaran kelas jalan, akan kami tindak bersama,” ujarnya.

Satlantas Siap Tindak Pelanggaran

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetya, menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lapangan bersama instansi terkait.
Selain itu, pemilik gudang akan dihimbau agar menggunakan kendaraan sesuai kelas jalan.
“Jika nanti setelah diberikan himbauan masih terus melanggar, akan kami tindak,” tegasnya.

Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan tidak hanya berpotensi merusak infrastruktur, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Kondisi ini menuntut ketegasan pemerintah untuk mencegah kerugian yang lebih besar, baik secara materil maupun risiko kecelakaan. (Az)

Berita Terkait

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo
IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas
Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam
Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak
SE Sekda Tak Digubris, Jalan Bancar–Jatirogo Masih Dipenuhi Ceceran Pasir Silika
Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi
19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:55 WIB

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:48 WIB

IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:36 WIB

Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:07 WIB

Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:33 WIB

SE Sekda Tak Digubris, Jalan Bancar–Jatirogo Masih Dipenuhi Ceceran Pasir Silika

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version