Wamendagri Nyatakan Pilkada 2024 Jatim dan Jateng Perlu Perhatian, Khususnya Netralitas ASN

- Reporter

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, (Ist).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, (Ist).

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan bahwa Pilkada 2024 di Jawa Tengah dan Jawa Timur memerlukan perhatian khusus, terutama terkait dengan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Bima dalam pemaparannya pada Rapat Kerja Komisi II bersama Mendagri, Penjabat Gubernur, serta Wali Kota dan Bupati di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

“Kami fokus pada netralitas ASN dan telah berkeliling ke berbagai provinsi bersama Bawaslu, termasuk ke Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Bima.

Bima menjelaskan bahwa kedua wilayah tersebut memiliki dinamika tersendiri dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Beberapa aduan mengenai netralitas ASN, termasuk kepala daerah, telah masuk.

“Dua daerah ini memang memiliki dinamika khusus terkait netralitas ASN berdasarkan aduan yang sudah diterima, termasuk mengenai kepala desa,” jelasnya.

Karena itu, menurut Bima, kedua provinsi ini perlu mendapat perhatian khusus, termasuk dari Komisi II DPR RI.

“Saya kira Komisi II juga memberikan perhatian khusus pada isu ini. Kami juga telah menyampaikan bahwa Kemendagri bisa menerapkan sanksi hukum jika diperlukan,” tambahnya.

Pilkada Jawa Tengah 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon: pasangan nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, dan pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Sementara itu, Pilkada Jawa Timur 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon: pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN), pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dan pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma)-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan
Aktivitas Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan Merakurak–Jenu, Warga Keluhkan Risiko Keselamatan
Divonis 5 Bulan 20 Hari, Kasus Kakek Masir di Taman Nasional Baluran Resmi Berakhir

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:02 WIB

Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:44 WIB

Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee