Tuban – Puluhan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggeruduk kantor desa pada Sabtu siang (02/08/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan penyelewengan dana desa dengan nilai mencapia Rp1,1 miliar yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Dono Samuri.
Massa datang beramai-ramai menuntut agar sang kepala desa bersedia bermusyawarah secara terbuka dengan warga demi menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat.
Tuntut Pengembalian Dana Desa dan Investasi HIPPA
Koordinator aksi, Ahmad Ikhyar, mengungkapkan bahwa aksi ini berangkat dari kecurigaan masyarakat atas dugaan penyelewengan dana desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), khususnya dalam pengelolaan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).
Menurutnya, jumlah dana yang dipertanyakan mencapai Rp1.135.729.000. Rinciannya, dana kas desa senilai Rp845.729.000 dan dana milik investor sebesar Rp290.000.000 yang ikut digunakan dalam program HIPPA.
“Kami minta uang kas desa yang bersumber dari PAD dikembalikan, termasuk dana investor yang ikut diselewengkan. Totalnya mencapai Rp1,1 miliar. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Ikhyar saat ditemui usai aksi.
Diduga Sudah Terjadi Sejak 2023
Ikhyar menjelaskan, dugaan penyelewengan ini telah berlangsung sejak 2023. Kecurigaan muncul setelah sejumlah permintaan warga terkait perbaikan infrastruktur desa tak kunjung ditindaklanjuti.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan kades sebanyak tiga kali. Pada pertemuan pertama, Dono tak berani hadir. Saat pertemuan kedua pada 22 Juli lalu, dia berjanji akan mengembalikan uang tersebut,” jelasnya.
BPD: Kades Harus Transparan dan Bertanggung Jawab
Menanggapi aksi warga, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepohagung, Listya Dwi Winarko, meminta agar kepala desa bersikap terbuka terkait penggunaan anggaran desa.
“Besok Senin akan kami koordinasikan dengan camat dan segera melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat,” ujarnya.
Sekdes Bungkam, Warga Segel Ruang Kerja Kades
Sementara itu, Sekretaris Desa Kepohagung, Ketut Setyo Widodo, enggan berkomentar. Ia menyatakan tidak ingin melangkahi wewenang kepala desa dalam memberikan keterangan kepada publik.
Kekecewaan warga memuncak setelah tuntutan mereka tidak mendapat respons yang jelas. Sebagai bentuk protes, massa kemudian menyegel ruang kerja kepala desa. Tindakan itu sebagai bentuk tekanan agar pemerintah desa segera memberi klarifikasi dan mengembalikan dana yang diduga diselewengkan.(Aj)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












