Tuban – Setelah sebelumnya melakukan penyegelan kantor desa, puluhan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, kembali mengambil langkah serius dengan melaporkan Kepala Desa mereka, Dono Samuri, ke Inspektorat Kabupaten Tuban. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp1,1 miliar.
Didampingi BPD, Warga Desak Tindak Lanjut Dugaan Korupsi
Pada Senin siang (04/08/2025), sejumlah warga mendatangi Kantor Inspektorat Tuban bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepohagung, Listya Dwi Winarko. Mereka menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana kas desa dan dana investor yang digunakan untuk operasional Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).
Salah satu perwakilan warga, Khoirul, menyatakan bahwa kedatangannya untuk mengawal proses laporan agar ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.
“Intinya saya hanya mewakili warga, mengawal agar masalah ini ditindaklanjuti saja, Mas,” ujar Khoirul usai pertemuan di Kantor Inspektorat.
BPD Kepohagung Serahkan Laporan Resmi
Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari desakan masyarakat. Menurutnya, laporan disusun atas dasar masukan dari pihak kecamatan agar proses penanganan bisa berjalan melalui jalur resmi.
“Laporan kami sudah diterima oleh Inspektorat. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu arahan sambil tetap berkoordinasi dengan warga, anggota BPD, serta pihak terkait lainnya,” ungkap Listya.
Wabup Dorong Penanganan Transparan oleh Inspektorat
Menanggapi laporan warga, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten mendukung langkah pelaporan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.
“Kami mendorong agar kasus ini segera ditangani melalui Inspektorat. Ini penting untuk objektivitas proses klarifikasi dan investigasi,” ujar Wabup.
Upaya Konfirmasi ke Inspektorat Belum Berhasil
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tuban belum memberikan keterangan resmi. Pewarta yang mencoba mengonfirmasi kehadiran Irban V, Bambang Suhaji, diarahkan oleh pegawai bernama Nizar Maulana untuk menunggu. Namun, beberapa menit kemudian, Nizar menyampaikan bahwa pejabat tersebut tidak berada di tempat dan tidak mengetahui keberadaannya saat itu.
Situasi ini membuat proses klarifikasi terhadap laporan dugaan penyelewengan dana desa belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
Latar Belakang: Aksi Penyegelan Kantor Desa
Sebelumnya, pada Sabtu (02/08/2025), puluhan warga Kepohagung menggeruduk Kantor Desa dan menyegel ruang kerja Kades Dono Samuri. Aksi tersebut dipicu dugaan penyalahgunaan dana desa dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar, terdiri atas:
• Dana kas HIPPA sebesar Rp845.729.000, dan
• Dana investor pendukung operasional HIPPA senilai Rp290.000.000.
Warga mendesak agar pemerintah daerah melalui Inspektorat melakukan audit menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi penyimpangan anggaran.(Aj)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












