Warga Kepohagung Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,1 M ke Inspektorat Tuban

- Reporter

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko saat ditemui usai menyerahkan laporan dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko saat ditemui usai menyerahkan laporan dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Setelah sebelumnya melakukan penyegelan kantor desa, puluhan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, kembali mengambil langkah serius dengan melaporkan Kepala Desa mereka, Dono Samuri, ke Inspektorat Kabupaten Tuban. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp1,1 miliar.

Didampingi BPD, Warga Desak Tindak Lanjut Dugaan Korupsi

Pada Senin siang (04/08/2025), sejumlah warga mendatangi Kantor Inspektorat Tuban bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepohagung, Listya Dwi Winarko. Mereka menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana kas desa dan dana investor yang digunakan untuk operasional Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).
Salah satu perwakilan warga, Khoirul, menyatakan bahwa kedatangannya untuk mengawal proses laporan agar ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.
“Intinya saya hanya mewakili warga, mengawal agar masalah ini ditindaklanjuti saja, Mas,” ujar Khoirul usai pertemuan di Kantor Inspektorat.

BPD Kepohagung Serahkan Laporan Resmi

Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari desakan masyarakat. Menurutnya, laporan disusun atas dasar masukan dari pihak kecamatan agar proses penanganan bisa berjalan melalui jalur resmi.
“Laporan kami sudah diterima oleh Inspektorat. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu arahan sambil tetap berkoordinasi dengan warga, anggota BPD, serta pihak terkait lainnya,” ungkap Listya.

Wabup Dorong Penanganan Transparan oleh Inspektorat

Menanggapi laporan warga, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten mendukung langkah pelaporan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.
“Kami mendorong agar kasus ini segera ditangani melalui Inspektorat. Ini penting untuk objektivitas proses klarifikasi dan investigasi,” ujar Wabup.

Upaya Konfirmasi ke Inspektorat Belum Berhasil

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tuban belum memberikan keterangan resmi. Pewarta yang mencoba mengonfirmasi kehadiran Irban V, Bambang Suhaji, diarahkan oleh pegawai bernama Nizar Maulana untuk menunggu. Namun, beberapa menit kemudian, Nizar menyampaikan bahwa pejabat tersebut tidak berada di tempat dan tidak mengetahui keberadaannya saat itu.
Situasi ini membuat proses klarifikasi terhadap laporan dugaan penyelewengan dana desa belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

Latar Belakang: Aksi Penyegelan Kantor Desa

Sebelumnya, pada Sabtu (02/08/2025), puluhan warga Kepohagung menggeruduk Kantor Desa dan menyegel ruang kerja Kades Dono Samuri. Aksi tersebut dipicu dugaan penyalahgunaan dana desa dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar, terdiri atas:
• Dana kas HIPPA sebesar Rp845.729.000, dan
• Dana investor pendukung operasional HIPPA senilai Rp290.000.000.
Warga mendesak agar pemerintah daerah melalui Inspektorat melakukan audit menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi penyimpangan anggaran.(Aj)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee