Tuban – Keresahan serius disuarakan warga Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaya Makmur Sentosa beserta unit usahanya, Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Unggul Tani.
Kecurigaan warga memuncak setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan BUMDes dan HIPPAM dinilai tidak disampaikan secara terbuka serta tidak memberikan kejelasan. Kondisi tersebut mendorong puluhan warga mendatangi Balai Desa Kesamben untuk menyampaikan protes dalam forum audiensi yang digelar pada Senin (15/12/2025).
Audiensi Digelar, Warga Sampaikan Keberatan
Audiensi tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Kepala Desa Kesamben Nugroho Priyo Susilo, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, serta pengurus HIPPAM. Dalam forum itu, warga menyampaikan sejumlah keberatan terkait pengelolaan keuangan dan minimnya transparansi.
Berdasarkan hasil penelusuran warga, muncul dugaan penggelapan dana dengan nilai mencapai Rp186.334.000. Dugaan tersebut menguat lantaran tidak adanya rincian penggunaan anggaran yang dapat diakses masyarakat, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pengelolaan BUMDes dan HIPPAM.
Pengelolaan Sumur Bor Jadi Sorotan
Perwakilan warga, Lis, menyebut salah satu sorotan utama adalah pengelolaan sumur bor yang dikelola melalui BUMDes dan HIPPAM. Ia menegaskan, selama lima kali masa panen, tidak pernah ada laporan atau pertanggungjawaban yang disampaikan kepada warga maupun pemerintah desa.
“Selama lima kali panen tidak ada pertanggungjawaban sama sekali. Bahkan saat LPJ yang digelar beberapa waktu lalu, masih banyak kejanggalan yang kami rasakan,” ujar Lis usai audiensi.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat dan memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana.
Warga Desak Transparansi, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Lis menegaskan, warga mendesak pengurus BUMDes Kesamben untuk bersikap terbuka dan transparan terkait pengelolaan keuangan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, warga menyatakan siap membawa dugaan penggelapan dana ratusan juta rupiah tersebut ke jalur hukum.
“Harapan kami sebenarnya bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Karena itu kami minta segera diadakan musyawarah khusus untuk membahas persoalan ini,” tegasnya.
Pj Kades Janji Fasilitasi Musyawarah
Sementara itu, Pj Kepala Desa Kesamben Nugroho Priyo Susilo mengapresiasi langkah warga yang masih mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada warga karena masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Pemerintah desa akan memfasilitasi keluhan ini untuk dibahas dalam forum musyawarah,” katanya saat dikonfirmasi di kantornya.
Ia berharap, forum musyawarah yang akan digelar ke depan dapat menjadi ruang terbuka untuk mengurai seluruh persoalan, sekaligus menjadi titik awal perbaikan tata kelola BUMDes agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Az)
Editor : Kief












