Warga Kesamben Tuban Desak Transparansi BUMDes, Dugaan Penggelapan Dana Rp186 Juta Mengemuka

- Reporter

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam audiensi warga bersama Pemdes Kesamben,  mencuat dugaan penggelapan anggaran BUMDes, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Dalam audiensi warga bersama Pemdes Kesamben, mencuat dugaan penggelapan anggaran BUMDes, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Keresahan serius disuarakan warga Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaya Makmur Sentosa beserta unit usahanya, Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Unggul Tani.
Kecurigaan warga memuncak setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan BUMDes dan HIPPAM dinilai tidak disampaikan secara terbuka serta tidak memberikan kejelasan. Kondisi tersebut mendorong puluhan warga mendatangi Balai Desa Kesamben untuk menyampaikan protes dalam forum audiensi yang digelar pada Senin (15/12/2025).

Audiensi Digelar, Warga Sampaikan Keberatan

Audiensi tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Kepala Desa Kesamben Nugroho Priyo Susilo, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, serta pengurus HIPPAM. Dalam forum itu, warga menyampaikan sejumlah keberatan terkait pengelolaan keuangan dan minimnya transparansi.
Berdasarkan hasil penelusuran warga, muncul dugaan penggelapan dana dengan nilai mencapai Rp186.334.000. Dugaan tersebut menguat lantaran tidak adanya rincian penggunaan anggaran yang dapat diakses masyarakat, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pengelolaan BUMDes dan HIPPAM.

Pengelolaan Sumur Bor Jadi Sorotan

Perwakilan warga, Lis, menyebut salah satu sorotan utama adalah pengelolaan sumur bor yang dikelola melalui BUMDes dan HIPPAM. Ia menegaskan, selama lima kali masa panen, tidak pernah ada laporan atau pertanggungjawaban yang disampaikan kepada warga maupun pemerintah desa.
“Selama lima kali panen tidak ada pertanggungjawaban sama sekali. Bahkan saat LPJ yang digelar beberapa waktu lalu, masih banyak kejanggalan yang kami rasakan,” ujar Lis usai audiensi.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat dan memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana.

Warga Desak Transparansi, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Lis menegaskan, warga mendesak pengurus BUMDes Kesamben untuk bersikap terbuka dan transparan terkait pengelolaan keuangan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, warga menyatakan siap membawa dugaan penggelapan dana ratusan juta rupiah tersebut ke jalur hukum.
“Harapan kami sebenarnya bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Karena itu kami minta segera diadakan musyawarah khusus untuk membahas persoalan ini,” tegasnya.

Pj Kades Janji Fasilitasi Musyawarah

Sementara itu, Pj Kepala Desa Kesamben Nugroho Priyo Susilo mengapresiasi langkah warga yang masih mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada warga karena masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Pemerintah desa akan memfasilitasi keluhan ini untuk dibahas dalam forum musyawarah,” katanya saat dikonfirmasi di kantornya.
Ia berharap, forum musyawarah yang akan digelar ke depan dapat menjadi ruang terbuka untuk mengurai seluruh persoalan, sekaligus menjadi titik awal perbaikan tata kelola BUMDes agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee