Warga Lingkar Kilang TPPI Tuban Desak Kompensasi, Ancam Gelar Aksi Massa

- Reporter

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga lingkar kilang TPPI Tuban, meliputi Desa Remen, Tasikharjo, dan Purworejo dalam audiensi dengan perusahaan menuntut perusahaan beri kompensasi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Warga lingkar kilang TPPI Tuban, meliputi Desa Remen, Tasikharjo, dan Purworejo dalam audiensi dengan perusahaan menuntut perusahaan beri kompensasi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Suara amarah warga lingkar kilang minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) semakin nyaring. Setelah dua kali pertemuan resmi dengan pihak perusahaan, warga dari tiga desa sekitar—Remen, Tasikharjo, dan Purworejo—belum juga mendapat kepastian mengenai kompensasi pascakebakaran kilang yang mengguncang kawasan Jenu, Kamis (16/10/2025) lalu.
Dalam audiensi kedua yang digelar pada Senin (20/10/2025), ratusan warga memenuhi ruang pertemuan. Mereka datang membawa satu tuntutan: kompensasi bagi korban terdampak asap dan kepanikan akibat kebakaran kilang TPPI.
“Kami tidak minta muluk-muluk. Kami hanya minta kepastian,” tegas Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, usai pertemuan.
Menurutnya, banyak warga yang masih mengalami diare dan sesak napas setelah terpapar asap tebal saat insiden terjadi. Trauma juga masih membekas, terutama pada anak-anak dan lansia.
“Sudah dua kali kami audiensi. Pertama hanya notulensi, kedua masih janji. Kalau Rabu (22/10/2025) belum ada kabar, warga akan bergerak,” ujarnya dengan nada kecewa.

Warga Ring Satu Merasa Diabaikan

Tiga desa tersebut berada di zona ring satu, wilayah terdekat dari kawasan industri TPPI. Selama bertahun-tahun, warga mengaku sering menanggung risiko aktivitas industri, mulai dari kebisingan, polusi udara, hingga kekhawatiran soal keselamatan.
“Setiap kali ada kebakaran, kami yang pertama kena dampaknya. Tapi begitu bicara hak, kami selalu disuruh menunggu,” ujar seorang warga Remen yang ikut hadir.
Sikap warga kali ini menunjukkan puncak kekecewaan terhadap lambannya respons perusahaan. Banyak dari mereka menilai TPPI seolah tidak memiliki mekanisme tanggap darurat sosial yang jelas ketika insiden besar terjadi.

Respons TPPI: Masih Proses di Pusat

Dari pihak perusahaan, CSR & Comrel Area Manager TPPI, Tinoto Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa proses kompensasi belum bisa diputuskan di tingkat lokal. Ia menyebut audiensi kedua ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.
“Soal laporan warga yang diare baru masuk, dan sudah kami tindaklanjuti dengan investigasi,” ujarnya singkat.
Tinoto menegaskan, hasil investigasi akan disampaikan ke manajemen pusat untuk dibahas lebih lanjut sebelum menentukan bentuk kompensasi yang akan diberikan.
Namun, penjelasan itu dinilai tidak memuaskan. Beberapa perwakilan warga bahkan langsung bersuara keras di luar ruang pertemuan.
“Jangan cuma janji-janji terus. Kami yang kena dampaknya!” seru salah satu peserta audiensi dengan nada tinggi.

Ketegangan Menjelang Tenggat Rabu

Kini, perhatian warga tertuju pada tenggat waktu Rabu (22/10/2025)—hari yang disebut sebagai batas kesabaran. Jika TPPI belum memberikan keputusan resmi, sejumlah tokoh masyarakat berencana menggelar aksi massa di sekitar gerbang kilang.
Menurut sumber internal desa, sejumlah organisasi masyarakat setempat juga mulai menyatakan dukungan terhadap gerakan tersebut, termasuk dari kalangan pemuda dan kelompok tani yang wilayahnya terdampak langsung oleh kepulan asap.
“Warga sudah terlalu lama bersabar. Kalau sampai Rabu tak ada hasil, bisa jadi mereka turun ke lapangan,” kata salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee