Tuban – Suara amarah warga lingkar kilang minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) semakin nyaring. Setelah dua kali pertemuan resmi dengan pihak perusahaan, warga dari tiga desa sekitar—Remen, Tasikharjo, dan Purworejo—belum juga mendapat kepastian mengenai kompensasi pascakebakaran kilang yang mengguncang kawasan Jenu, Kamis (16/10/2025) lalu.
Dalam audiensi kedua yang digelar pada Senin (20/10/2025), ratusan warga memenuhi ruang pertemuan. Mereka datang membawa satu tuntutan: kompensasi bagi korban terdampak asap dan kepanikan akibat kebakaran kilang TPPI.
“Kami tidak minta muluk-muluk. Kami hanya minta kepastian,” tegas Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, usai pertemuan.
Menurutnya, banyak warga yang masih mengalami diare dan sesak napas setelah terpapar asap tebal saat insiden terjadi. Trauma juga masih membekas, terutama pada anak-anak dan lansia.
“Sudah dua kali kami audiensi. Pertama hanya notulensi, kedua masih janji. Kalau Rabu (22/10/2025) belum ada kabar, warga akan bergerak,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga Ring Satu Merasa Diabaikan
Tiga desa tersebut berada di zona ring satu, wilayah terdekat dari kawasan industri TPPI. Selama bertahun-tahun, warga mengaku sering menanggung risiko aktivitas industri, mulai dari kebisingan, polusi udara, hingga kekhawatiran soal keselamatan.
“Setiap kali ada kebakaran, kami yang pertama kena dampaknya. Tapi begitu bicara hak, kami selalu disuruh menunggu,” ujar seorang warga Remen yang ikut hadir.
Sikap warga kali ini menunjukkan puncak kekecewaan terhadap lambannya respons perusahaan. Banyak dari mereka menilai TPPI seolah tidak memiliki mekanisme tanggap darurat sosial yang jelas ketika insiden besar terjadi.
Respons TPPI: Masih Proses di Pusat
Dari pihak perusahaan, CSR & Comrel Area Manager TPPI, Tinoto Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa proses kompensasi belum bisa diputuskan di tingkat lokal. Ia menyebut audiensi kedua ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.
“Soal laporan warga yang diare baru masuk, dan sudah kami tindaklanjuti dengan investigasi,” ujarnya singkat.
Tinoto menegaskan, hasil investigasi akan disampaikan ke manajemen pusat untuk dibahas lebih lanjut sebelum menentukan bentuk kompensasi yang akan diberikan.
Namun, penjelasan itu dinilai tidak memuaskan. Beberapa perwakilan warga bahkan langsung bersuara keras di luar ruang pertemuan.
“Jangan cuma janji-janji terus. Kami yang kena dampaknya!” seru salah satu peserta audiensi dengan nada tinggi.
Ketegangan Menjelang Tenggat Rabu
Kini, perhatian warga tertuju pada tenggat waktu Rabu (22/10/2025)—hari yang disebut sebagai batas kesabaran. Jika TPPI belum memberikan keputusan resmi, sejumlah tokoh masyarakat berencana menggelar aksi massa di sekitar gerbang kilang.
Menurut sumber internal desa, sejumlah organisasi masyarakat setempat juga mulai menyatakan dukungan terhadap gerakan tersebut, termasuk dari kalangan pemuda dan kelompok tani yang wilayahnya terdampak langsung oleh kepulan asap.
“Warga sudah terlalu lama bersabar. Kalau sampai Rabu tak ada hasil, bisa jadi mereka turun ke lapangan,” kata salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya. (Az)
Editor : Kief












