Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Warga Tasikharjo Tuntut Relokasi dan Transparansi Rekrutmen TPPI

- Reporter

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), perusahaan petrokimia dan energi yang diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, justru menuai kritik dari warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu. Pasalnya, masyarakat yang tinggal di ring 1 pabrik tersebut mengaku tersisih dalam proses rekrutmen tenaga kerja, sementara mereka harus menanggung dampak kebisingan dan bau menyengat dari operasional pabrik.
Atas dasar itu, warga menggelar audiensi dengan menghadirkan pihak perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaskerin) Tuban, serta Forkopimka Jenu, Kamis (21/08/2025) di Balai Desa Tasikharjo. Pertemuan dipimpin Danramil Jenu, Kapten Ali Mubdi, berlangsung tertib meski General Manager PT TPPI tidak hadir.

Relokasi dan Transparansi Rekrutmen

Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, menyebut sedikitnya 18 rumah warga berdiri menempel langsung dengan pagar TPPI tanpa ada jarak aman. Kondisi itu membuat warga kerap terpapar bau menyengat dan kebisingan mesin pabrik.
“Puluhan tahun tidak ada tindakan konkret untuk merelokasi warga kami. Padahal sejak 2019 sudah kami ajukan, tapi belum ada respons,” ujar Damuri.
Ia juga menyinggung proses rekrutmen tenaga kerja yang dianggap tidak transparan. Warga terdampak merasa tidak diberi prioritas meskipun mereka paling dekat dengan pabrik.
“Yang benar-benar terdampak itu Tasikharjo dan Remen. Harapan kami ada perwakilan warga yang bisa diterima sebagai pekerja organik, agar kemiskinan di Tuban bisa berkurang,” imbuhnya.
Selain itu, warga juga menyoroti soal kesehatan. Menurut Damuri, pengobatan gratis yang digelar perusahaan belum cukup, karena tidak bisa mendeteksi dampak jangka panjang akibat polusi. Ia menegaskan, warga memilih jalur mediasi melalui Disnaker, Bupati, Gubernur Jatim, hingga kementerian terkait, sembari menahan diri untuk tidak melakukan aksi demo.
“Tapi kalau aspirasi terus diabaikan, warga bisa semakin kecewa,” tegasnya.

Respons Perusahaan: Masih Terkait Proyek Olivin

Menanggapi keluhan itu, perwakilan Divisi HSSC PT TPPI, Ahmad Muzaki, mengatakan relokasi warga masih berkaitan dengan proyek besar di bawah pengawasan Kilang Pertamina Internasional (KPI).
“Untuk saat ini memang belum bisa direalisasikan,” jelasnya.
Muzaki menambahkan, perusahaan sudah membangun tembok penghalang suara dan melakukan perbaikan alat saat overhaul guna mengurangi bau. Selain itu, pengukuran dampak lingkungan rutin dilakukan sesuai regulasi.
Terkait rekrutmen, ia mengakui perlunya perbaikan komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Aspirasi warga akan kami tindaklanjuti secara profesional,” imbuhnya.

Disnaker Siapkan Tim Kecil

Sekretaris Disnaskerin Tuban, Suwito, menegaskan pihaknya akan membentuk tim kecil sebagai jembatan komunikasi antara warga dan perusahaan.
“Pihak Pemkab mendorong agar terwujud solusi bersama,” ujarnya. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Enam Bulan Berlalu, Berkas Kasus Oknum Pegawai SIG dan PNS di Hotel Lynn Dikembalikan Jaksa
Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Namanya Tak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU
Divonis 10 Bulan, Cancoko Ungkap Dugaan Peran Kades Ngandong dalam Kasus Tambang Ilegal
HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi
Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa
Bupati Tuban Lempar Tanggung Jawab Jalan Dilewati Truk Tambang ke Desa
Polresta Tuban Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Kekerasan Seksual Anak
Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Enam Bulan Berlalu, Berkas Kasus Oknum Pegawai SIG dan PNS di Hotel Lynn Dikembalikan Jaksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Namanya Tak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Divonis 10 Bulan, Cancoko Ungkap Dugaan Peran Kades Ngandong dalam Kasus Tambang Ilegal

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:01 WIB

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa

Berita Terbaru

Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada narapidana Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (17/08/2026). Sebanyak 251 narapidana menerima remisi, sementara 91 lainnya belum memenuhi persyaratan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Senin, 17 Agu 2026 - 23:01 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu