Puluhan Warga Tluwe, Tuban Tutup Akses Truk Tambang Ilegal

- Reporter

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menggelar aksi protes di pertigaan depan Balai Desa Tluwe,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Puluhan warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menggelar aksi protes di pertigaan depan Balai Desa Tluwe,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Puluhan warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menggelar aksi protes di pertigaan depan Balai Desa Tluwe pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025. Aksi ini dipicu oleh maraknya truk tambang ilegal yang melintasi desa mereka, mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan desa dan gangguan terhadap aktivitas harian masyarakat.

Dampak aktivitas truk tambang ilegal terhadap kehidupan warga

Aksi tersebut bukan hanya melibatkan warga laki-laki, tetapi juga para ibu rumah tangga yang merasa geram atas kondisi jalan desa yang semakin memburuk. Mereka menuntut agar truk-truk bermuatan berat, yang digunakan untuk mengangkut pasir kuarsa dari tambang ilegal, tidak lagi melintas di wilayah pemukiman mereka. Debu bertebaran, jalan berlubang, dan kemacetan di jalur sempit menjadi pemandangan sehari-hari yang sangat meresahkan.

Suprayitno, salah satu warga yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tluwe, menyampaikan bahwa akar masalah ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal di Desa Wadung—desa tetangga yang menggunakan akses jalan di Tluwe sebagai jalur distribusi material tambang. “Sebelumnya, truk-truk ini melewati Desa Cekalang, namun setelah warga di sana melakukan penolakan keras, jalur dipindahkan ke Desa Tluwe.” ucap pria yang juga menjabat sebagai ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tluwe.

Kerusakan jalan dan risiko keselamatan semakin tak terbendung

Ukuran jalan desa yang sempit dan tidak dirancang untuk lalu lintas kendaraan berat memperparah keadaan. Warga yang berpapasan dengan truk tambang sering kali harus turun dari badan jalan demi menghindari tabrakan. Hal ini tak hanya berisiko bagi pengendara, tetapi juga membahayakan pejalan kaki dan anak-anak yang bermain di sekitar.

Lebih parah lagi, Suprayitno menambahkan bahwa sudah terjadi dua kali kecelakaan lalu lintas akibat truk tambang yang melintasi jalur tersebut. Beban muatan yang berlebihan mempercepat kerusakan permukaan jalan yang baru diaspal tahun lalu. Kini, jalan yang sebelumnya telah dihotmix itu kembali berlubang dan mengelupas, menandakan bahwa kerusakan terjadi secara masif.

Minimnya kontribusi tambang ilegal terhadap desa

Warga juga mengeluhkan tidak adanya kontribusi yang berarti dari aktivitas tambang terhadap pembangunan desa. Menurut mereka, kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada kompensasi yang diterima. “Debu yang beterbangan, kebisingan kendaraan, dan gangguan lalu lintas adalah beban yang harus ditanggung masyarakat setiap hari tanpa ada solusi dari pihak penambang.” keluhnya.

Mereka menegaskan bahwa aksi penutupan akses bukan bertujuan untuk menghambat aktivitas umum, melainkan untuk menghentikan truk tambang yang merusak jalan desa. Mereka menuntut agar truk-truk tersebut dialihkan ke jalur lain yang lebih layak atau menggunakan akses khusus yang tidak melewati permukiman warga.

Baca juga: Truk Tambang Tak Tertutup Ganggu Pengendara di Tuban, Polisi Siap Tindak!

Baca juga: Lalu Lalang Truk Tambang di Montong Ganggu Pengendara, Warga Tuban Pertanyakan Tindakan Kepolisian

Respons pihak berwenang dan harapan masyarakat

Ketika dimintai keterangan, Kepala Desa Tluwe, Sidikwiyanto, memilih untuk tidak memberikan komentar. Sementara itu, Kapolsek Soko, AKP Hariyono, menyampaikan bahwa aksi protes berlangsung dengan damai dan tidak sampai menyebabkan penutupan jalan secara total. Ia juga menegaskan bahwa situasi saat ini telah kembali kondusif.

Masyarakat Desa Tluwe berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, serta melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang aman, sehat, dan layak. Mereka tidak menolak pembangunan atau aktivitas ekonomi, tetapi menuntut keadilan dan perlindungan atas hak-hak dasar mereka sebagai warga negara.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee