Waskita Karya Bungkam, DPRD Tuban Ungkap Proyek Sekolah Rakyat Belum Siap Ditempati

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Sekolah Rakyat Jawa Timur 1 di Kabupaten Tuban masih berlangsung. Molornya proyek membuat pelaksanaan MPLS ditunda karena bangunan dinilai belum layak ditempati siswa, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Molornya pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tuban terus menuai sorotan. Di tengah belum rampungnya proyek tersebut, PT Waskita Karya selaku kontraktor belum memberikan penjelasan kepada publik terkait penyebab keterlambatan. Sementara itu, DPRD Tuban menilai kondisi bangunan hingga kini belum layak ditempati siswa meski target penyelesaian kembali diperpanjang.
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, mengatakan kondisi fisik bangunan yang ia lihat di lapangan masih jauh dari siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, memaksakan siswa menempati gedung yang belum selesai justru berisiko terhadap keselamatan.

DPRD: Jangan Paksakan Anak Masuk Gedung yang Belum Siap

Siswanto mengaku pesimistis proyek dapat diselesaikan sesuai target yang terus bergeser. Awalnya pembangunan ditargetkan rampung pada 20 Juni, namun kemudian mundur hingga akhir Juli.
“Kalau saya lihat mimpinya terlalu impossible. Kemarin katanya 20 Juni, sekarang akhir Juli. Kasihan anak-anak jika terlalu dipaksakan untuk ditempati,” ujarnya kepada Liputansatu.id, Selasa (14/07/2026).
Ia juga menyoroti jumlah tenaga kerja di proyek yang dinilai belum memadai. Menurutnya, percepatan pembangunan seharusnya dilakukan dengan menambah pekerja, terlebih kondisi cuaca saat ini dinilai sudah cukup mendukung.
“Enggak tahu ini karena murah atau memang memilih tenaga dari luar. Harusnya tenaga kerja ditambah, cuaca kan sudah enggak hujan,” katanya.

Target Meleset, Kontraktor Belum Beri Penjelasan

Siswanto menilai wajar apabila hingga kini pihak kontraktor belum memberikan penjelasan kepada publik mengenai keterlambatan proyek. Pasalnya, target penyelesaian yang sebelumnya dijanjikan belum juga terealisasi.
Meski demikian, DPRD Tuban tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada kontraktor karena proyek Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini kewenangan Dinsos untuk mendorong pemerintah pusat, karena yang punya proyek pemerintah pusat,” ujarnya.

Keluhan Warga Sekitar Belum Ditindaklanjuti

Selain persoalan progres pembangunan, Siswanto juga menyoroti aspirasi warga sekitar proyek yang hingga kini belum mendapat penyelesaian.
Menurutnya, permintaan warga terkait perbaikan drainase yang terdampak pembangunan maupun pembangunan saluran induk belum direalisasikan. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu genangan hingga banjir saat musim hujan.
“Keluhan warga yang dulu disampaikan juga belum dibangun. Saluran drainase induk juga belum ada. Kalau hujan nanti dikhawatirkan menyebabkan banjir,” ungkapnya.

MPLS Ditunda, BLKI Disiapkan Jadi Lokasi Sementara

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo, menyampaikan hasil evaluasi bersama sejumlah pihak memutuskan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang semula dijadwalkan pada 13 Juli harus ditunda karena bangunan belum layak digunakan.
“Dari berbagai aspek pertimbangan sangat riskan apabila dipaksakan untuk digunakan gedung baru Sekolah Rakyat tersebut,” kata Sugeng.
Ia menjelaskan, apabila hingga 25 Juli pembangunan belum juga selesai, kegiatan belajar mengajar akan dipindahkan sementara ke Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Tuban. Meski demikian, pihaknya masih optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai target terbaru.
“Insyaallah selesai tepat waktu,” ujarnya.

Waskita Karya Masih Bungkam

Sementara itu, Koordinator Wilayah PT Waskita Karya Tuban, Agus Saputra, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan Liputansatu.id terkait molornya pembangunan Sekolah Rakyat.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi PT Waskita Karya untuk memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan, progres pembangunan, maupun langkah percepatan penyelesaian proyek tersebut. (Az)

Berita Terkait

Plh Kajari Tuban Akui Ada Indikasi Dugaan Suap Kasus Tambang Ilegal, Empat Pejabat Ditarik Kejati
Lupa Padamkan Tungku, Rumah Warga Bancar Tuban Ludes Terbakar
Gelombang Pasang Terjang Situbondo, 7 Rumah Warga Rusak Parah hingga Roboh Dihantam Abrasi
Kapolda Resmikan Polresta Tuban, Tapi Mengapa Wartawan Tak Bisa Meliput?
Era Baru Penegakan Hukum di Tuban Dimulai, Kapolda Resmikan Polresta Tuban
Diduga Tarik Biaya Seragam Rp1,45 Juta, Pemprov Jatim Ancam Sanksi Tegas Sekolah di Tuban
Service AC Berujung Petaka, Teknisi Alami Patah Tulang dan Gangguan Pendengaran
Karier Febrie Andriansyah Tamat, Gus Lilur: Sinergi Kejaksaan dan Polri Justru Makin Kuat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:39 WIB

Plh Kajari Tuban Akui Ada Indikasi Dugaan Suap Kasus Tambang Ilegal, Empat Pejabat Ditarik Kejati

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Lupa Padamkan Tungku, Rumah Warga Bancar Tuban Ludes Terbakar

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:04 WIB

Gelombang Pasang Terjang Situbondo, 7 Rumah Warga Rusak Parah hingga Roboh Dihantam Abrasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:55 WIB

Kapolda Resmikan Polresta Tuban, Tapi Mengapa Wartawan Tak Bisa Meliput?

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:00 WIB

Era Baru Penegakan Hukum di Tuban Dimulai, Kapolda Resmikan Polresta Tuban

Berita Terbaru

Exit mobile version