Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

6 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Jalan Al Fallah Tuban Ditangkap Polisi, Motifnya Tersinggung

- Reporter

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pengeroyokan Berhasil diamankan kepolisian Polres Tuban,(Gambar: Ilustrasi).

Pelaku Pengeroyokan Berhasil diamankan kepolisian Polres Tuban,(Gambar: Ilustrasi).

Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan enam pemuda yang terlibat dalam aksi pengeroyokan di Jalan Al Fallah, Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban. Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena terekam kamera warga.
Enam pelaku yang berhasil ditangkap antara lain:
• ASA (19) dan MFNR (20), warga Kecamatan Palang.
• DBP (23), MMH (28), AAI (19), dan ABZ (19), berasal dari Kecamatan Brondong.

Kronologi Kejadian Pengeroyokan

Kejadian bermula saat tiga pemuda, yaitu REP (19), FM (21), dan NA (21), warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, berkendara di sekitar lokasi kejadian dengan telanjang dada dan mengibaskan kaosnya. Mereka sempat berhenti di sebuah warung untuk membeli rokok.
Aksi korban diduga membuat para pelaku tersinggung karena dianggap menantang. Terjadilah adu mulut yang berujung pada pemukulan terhadap korban REP.

Korban dan Saksi Juga Menjadi Sasaran

AKP Dimas Robin Alexander dari Satreskrim Polres Tuban mengungkapkan bahwa salah satu pelaku memukul korban REP mengenai bagian rahang kiri hingga jatuh. Pelaku lainnya ikut memukul kepala korban sebanyak dua kali.

“Pemilik warung yang mencoba melerai justru ikut terkena pukulan di bagian kepala,” ujar Dimas dalam konferensi pers, Sabtu (17/05/2025).

Penangkapan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Hasilnya, unit Jatanras berhasil menangkap pelaku DBP di rumah mertuanya di Desa Cakaran, Kecamatan Brondong, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Penangkapan diikuti dengan tertangkapnya ASA dan empat pelaku lainnya yang saat itu sedang berkumpul di rumah AAI di Desa Lohgung, Kecamatan Brondong.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” tutup AKP Dimas.(Aj)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Viral Video 18 Detik! Siswa SMP di Tuban Dikeroyok Teman Sendiri
Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian
Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru
Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara
135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya
Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah
Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban
Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kwan Sing Bio Tuban Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Viral Video 18 Detik! Siswa SMP di Tuban Dikeroyok Teman Sendiri

Jumat, 17 April 2026 - 15:57 WIB

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru

Jumat, 17 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara

Jumat, 17 April 2026 - 06:06 WIB

Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah

Berita Terbaru

Seorang siswa SMP di Tuban diduga menjadi korban perundungan oleh teman sebayanya dalam video yang viral di media sosial, memicu kecaman publik dan penyelidikan polisi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

Viral Video 18 Detik! Siswa SMP di Tuban Dikeroyok Teman Sendiri

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:08 WIB

Pengelola Klenteng Kwan Sing Bio, Tio Eng Bo saat menunjukan lokasi Kimsin Dewa Kwan Kong kepada awak media, (Foto: Assa/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:57 WIB

Truk KDKMP ringsek di bagian depan usai menabrak pohon di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo Tuban dini hari,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:45 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id