Tuban – Kerusakan ruas jalan penghubung Kecamatan Merakurak–Jenu kembali menuai sorotan publik. Kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan, terutama pada malam hari saat minim penerangan. Sejumlah kecelakaan lalu lintas pun dilaporkan kerap terjadi di jalur tersebut.
Jalan yang kerap dijadikan jalur pintas itu merupakan akses vital penunjang aktivitas industri di kawasan setempat. Sejumlah perusahaan besar beroperasi di sepanjang jalur tersebut, termasuk PT Sumber Aneka Gas (SAG) Tuban.
Perusahaan tersebut merupakan bagian dari PT Super Energy Tbk (SURE), yang mengelola stasiun pengolahan gas di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak.
Fasilitas milik SAG yang beroperasi sejak Januari 2025 itu mengolah gas dari Lapangan Sumber milik PHE Tuban East Java (TEJ) menjadi Compressed Natural Gas (CNG). Aktivitas ini turut mendorong tingginya mobilitas kendaraan berat di kawasan tersebut.
PT SAG Klaim Sudah Lakukan Perbaikan
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak PT SAG melalui Government Relation (Govrel), Maria Magdalena, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan perbaikan jalan sebagai bentuk tanggung jawab operasional.
“Sebagai bentuk kepedulian, kami sudah melakukan perbaikan sebanyak tiga kali. Namun perlu dilihat secara objektif, kerusakan tidak semata-mata disebabkan oleh kendaraan kami,” ujarnya kepada liputansatu.id, Jumat (17/04/2026).
Maria menegaskan, kerusakan jalan justru banyak ditemukan di sisi selatan area pabrik, sementara armada perusahaan lebih dominan melintas ke arah utara menuju wilayah Jenu sejak 19 Januari 2026. Selain itu, jalur tersebut juga digunakan oleh berbagai pihak lain.
Aktivitas Tambang dan Logistik Ikut Disorot
Menurutnya, kendaraan dari aktivitas pertambangan ilegal serta distribusi logistik turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan. Muatan material tambang yang melebihi kapasitas dinilai menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Yang melintas di jalur ini bukan hanya kami. Ada kendaraan dari sektor tambang di wilayah Singgahan, Montong, dan Merakurak, serta distribusi dari Pertamina. Jadi tidak tepat jika kerusakan hanya dibebankan kepada satu pihak,” imbuhnya.
Wacana Portal Jalan untuk Batasi Kendaraan Berat
Sebagai langkah antisipatif, muncul wacana pemasangan portal jalan guna membatasi kendaraan bertonase tinggi agar tidak bebas melintas. Kebijakan ini dinilai dapat menjadi solusi sementara untuk menekan laju kerusakan.
“Informasi yang kami terima, dalam waktu dekat akan dipasang portal. Namun, bagi perusahaan yang telah mengantongi izin khusus dari pemerintah daerah kemungkinan akan tetap difasilitasi,” tambahnya.
Polisi Tunggu Rapat Koordinasi Lintas Instansi
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban melalui Kanit Turjagwali, Risky Dwi Prasetyo, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi lintas instansi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami menunggu hasil rapat koordinasi dengan dinas terkait setelah momentum Iduladha. Apapun keputusannya, kami siap menjalankan sesuai tugas dan fungsi, termasuk penegakan hukum di lapangan,” tegasnya.
Hingga saat ini, pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan menyeluruh atas kerusakan jalan Merakurak–Jenu. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) juga belum menyampaikan sikap terbuka kepada publik.
Kondisi ini memunculkan persepsi lambannya respons pemerintah di tengah meningkatnya risiko keselamatan pengguna jalan.
Harapan Warga: Solusi Terintegrasi, Bukan Tambal Sulam
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dan terintegrasi dari pemerintah bersama pihak industri. Penanganan yang komprehensif dinilai penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Tanpa intervensi serius, jalan Merakurak–Jenu berpotensi terus menjadi titik rawan kecelakaan sekaligus simbol lemahnya tata kelola infrastruktur di tengah geliat industri yang terus berkembang. (Aj)












