Kasus Perundungan Viral Libatkan Anak di Bawah Umur
Tuban – Kasus perundungan di lingkungan sekolah yang viral di Kabupaten Tuban kini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun pelaku, diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban pun langsung turun tangan melakukan penanganan.
Dinsos Lakukan Asesmen, Tiga Korban Teridentifikasi
Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima informasi terkait kasus tersebut.
Dari hasil asesmen awal, ditemukan tiga anak yang menjadi korban dalam peristiwa perundungan tersebut.
“Pada hari Sabtu kami mendatangi dua korban, kemudian hari Minggunya kami ke korban ketiga dan juga ke para pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Liputansatu.id, Rabu (22/04/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini para korban masih menjalani asesmen lanjutan oleh tim profesional guna memastikan kondisi psikologis mereka.
Pelaku Juga Didampingi, Semua Dianggap Korban
Sugeng menegaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak, baik korban maupun pelaku sama-sama membutuhkan pendampingan.
Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, anak yang menjadi pelaku juga tetap masuk dalam kategori yang harus dilindungi.
“Jangan sampai yang awalnya pelaku justru menjadi korban berikutnya karena sanksi sosial,” tegasnya.
Pendampingan terhadap pelaku dilakukan melalui asesmen untuk mengetahui latar belakang dan kondisi psikologis yang memicu tindakan tersebut.
Sekolah Diminta Terbuka, Jangan Ditutup-Tutupi
Terkait lembaga pendidikan tempat kejadian, Dinsos mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Pihak sekolah juga didorong untuk bersikap terbuka agar kasus dapat ditangani secara menyeluruh.
“Sekolah harus menyampaikan apa adanya, tidak perlu ditutup-tutupi supaya bisa dilakukan evaluasi,” jelasnya.
Menurutnya, upaya menutup-nutupi justru dapat menimbulkan ketakutan di kalangan orang tua dan memperburuk situasi.
Berawal dari Candaan, Gadget Jadi Faktor Risiko
Dari hasil penelusuran sementara, kasus perundungan ini diduga berawal dari candaan yang kemudian berkembang menjadi tindakan yang merugikan korban.
Selain itu, penggunaan gadget juga dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor pemicu.
“Sekarang semuanya serba gadget, jadi peran keluarga sangat penting untuk mengawasi anak,” ungkapnya.
30 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Tuban
Dinsos mencatat sejak awal tahun hingga April 2026, terdapat sekitar 30 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban.
Jenis kekerasan fisik menjadi yang paling dominan, disusul kekerasan seksual dan kasus dalam lingkup rumah tangga (KDRT).
Data ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan perhatian terhadap perlindungan anak. (Az)












