Tuban — Gerbang 3 pabrik PT Semen Indonesia Group (SIG) di Tuban tak lagi sekadar akses keluar-masuk barang. Sejak Senin pagi hingga larut malam, 4 Mei 2026, ia berubah menjadi titik tekan. Puluhan eks pekerja PT Cahaya Tegar Kencana (CTK) memblokade akses, menuntut satu hal yang selama ini luput mereka dapatkan: kepastian status kerja.
Aksi itu berlangsung alot. Para pekerja bergantian berjaga, memastikan arus logistik tersendat. Mereka menyatakan akan bertahan sampai tuntutan dipenuhi.
Kerja Bertahun-tahun, Status Pekerja Masih Menggantung
Di balik aksi ini, tersimpan persoalan lama yang tak kunjung selesai. Para pekerja mengaku telah bekerja bertahun-tahun, sebagian bahkan hingga sembilan tahun, namun tetap berstatus pekerja harian lepas (HL). Dalam praktiknya, mereka hanya dipanggil bekerja 11 hingga 15 hari dalam sebulan.
Menurut Bandi Cipto Hadi, perwakilan eks pekerja, kondisi itu tak sejalan dengan aturan ketenagakerjaan yang mensyaratkan perubahan status menjadi pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT) bila masa kerja telah melebihi ambang tertentu.
“Faktanya kami tetap HL, tanpa kepastian. Padahal masa kerja kami sudah lama,” ujarnya.
Situasi ini memuncak tepat setelah peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei lalu. Masa kontrak berakhir, kartu identitas kerja dinonaktifkan, dan sejak 2 Mei para pekerja tak lagi bisa masuk area pabrik.
Konsolidasi dan Blokade Gate 3 Sebagai Lokasi Aksi
Kehilangan akses kerja mendorong para pekerja melakukan konsolidasi. Mereka bergabung dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban, lalu memutuskan menggelar aksi terbuka.
Sejak pagi hari, Gate 3 dipilih sebagai lokasi aksi. Bagi mereka, gerbang itu bukan hanya akses fisik, tetapi juga simbol kendali perusahaan atas nasib pekerja.
“Selama belum ada kepastian, aksi akan terus berjalan,” kata Imam Mujahidin, pengurus PUK PPPTSI FSPMI Tuban.
Dugaan Pengalihan Pekerjaan
Di tengah kebuntuan, muncul kecurigaan lain. Para eks pekerja menilai pekerjaan mereka khususnya di bidang scaffolding kini ditangani tenaga kerja dari perusahaan lain, termasuk yang masih berada dalam lingkaran usaha.
Dugaan ini memunculkan pertanyaan tentang praktik alih daya dan efisiensi tenaga kerja. Para pekerja menilai langkah tersebut berpotensi mengabaikan tenaga lama yang telah berpengalaman, sekaligus menghindari kewajiban perusahaan terhadap mereka.
Manajemen PT SIG Tuban Belum Bersikap
Upaya mediasi telah dilakukan pada pagi hari. Perwakilan perusahaan menemui pihak serikat, namun belum menghasilkan keputusan yang mengikat. Hingga malam, belum ada pernyataan resmi dari manajemen SIG Tuban.
Sikap diam ini memperpanjang ketidakpastian. Di satu sisi, aktivitas produksi terganggu. Di sisi lain, para pekerja bertahan dengan tuntutan yang belum terjawab.
Blokade di Gate 3 kini menjadi lebih dari sekadar aksi protes. Ia mencerminkan tarik-menarik kepentingan antara efisiensi perusahaan dan kepastian kerja, persoalan klasik yang kembali menemukan panggungnya di Tuban. (Az).
Editor : Mukhyidin Khoffhi












