Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Tuntut Kepastian, Buruh Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlangsung Hingga Malam

- Reporter

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian, eks pekerja memilih bertahan di gerbang pabrik, (Assayid/Liputansatu.id).

Bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian, eks pekerja memilih bertahan di gerbang pabrik, (Assayid/Liputansatu.id).

Tuban — Gerbang 3 pabrik PT Semen Indonesia Group (SIG) di Tuban tak lagi sekadar akses keluar-masuk barang. Sejak Senin pagi hingga larut malam, 4 Mei 2026, ia berubah menjadi titik tekan. Puluhan eks pekerja PT Cahaya Tegar Kencana (CTK) memblokade akses, menuntut satu hal yang selama ini luput mereka dapatkan: kepastian status kerja.

Aksi itu berlangsung alot. Para pekerja bergantian berjaga, memastikan arus logistik tersendat. Mereka menyatakan akan bertahan sampai tuntutan dipenuhi.

Kerja Bertahun-tahun, Status Pekerja Masih Menggantung

Di balik aksi ini, tersimpan persoalan lama yang tak kunjung selesai. Para pekerja mengaku telah bekerja bertahun-tahun, sebagian bahkan hingga sembilan tahun, namun tetap berstatus pekerja harian lepas (HL). Dalam praktiknya, mereka hanya dipanggil bekerja 11 hingga 15 hari dalam sebulan.

Menurut Bandi Cipto Hadi, perwakilan eks pekerja, kondisi itu tak sejalan dengan aturan ketenagakerjaan yang mensyaratkan perubahan status menjadi pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT) bila masa kerja telah melebihi ambang tertentu.

“Faktanya kami tetap HL, tanpa kepastian. Padahal masa kerja kami sudah lama,” ujarnya.

Situasi ini memuncak tepat setelah peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei lalu. Masa kontrak berakhir, kartu identitas kerja dinonaktifkan, dan sejak 2 Mei para pekerja tak lagi bisa masuk area pabrik.

Konsolidasi dan Blokade Gate 3 Sebagai Lokasi Aksi

Kehilangan akses kerja mendorong para pekerja melakukan konsolidasi. Mereka bergabung dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban, lalu memutuskan menggelar aksi terbuka.

Sejak pagi hari, Gate 3 dipilih sebagai lokasi aksi. Bagi mereka, gerbang itu bukan hanya akses fisik, tetapi juga simbol kendali perusahaan atas nasib pekerja.

“Selama belum ada kepastian, aksi akan terus berjalan,” kata Imam Mujahidin, pengurus PUK PPPTSI FSPMI Tuban.

Dugaan Pengalihan Pekerjaan

Di tengah kebuntuan, muncul kecurigaan lain. Para eks pekerja menilai pekerjaan mereka khususnya di bidang scaffolding kini ditangani tenaga kerja dari perusahaan lain, termasuk yang masih berada dalam lingkaran usaha.

Dugaan ini memunculkan pertanyaan tentang praktik alih daya dan efisiensi tenaga kerja. Para pekerja menilai langkah tersebut berpotensi mengabaikan tenaga lama yang telah berpengalaman, sekaligus menghindari kewajiban perusahaan terhadap mereka.

Manajemen PT SIG Tuban Belum Bersikap

Upaya mediasi telah dilakukan pada pagi hari. Perwakilan perusahaan menemui pihak serikat, namun belum menghasilkan keputusan yang mengikat. Hingga malam, belum ada pernyataan resmi dari manajemen SIG Tuban.

Sikap diam ini memperpanjang ketidakpastian. Di satu sisi, aktivitas produksi terganggu. Di sisi lain, para pekerja bertahan dengan tuntutan yang belum terjawab.

Blokade di Gate 3 kini menjadi lebih dari sekadar aksi protes. Ia mencerminkan tarik-menarik kepentingan antara efisiensi perusahaan dan kepastian kerja, persoalan klasik yang kembali menemukan panggungnya di Tuban. (Az).

Editor : Mukhyidin Khoffhi

Berita Terkait

Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi
IKU Tuban Turun Gegara PM2.5, Target Lingkungan 2025 Meleset Meski Air dan Lahan Surplus
Kasus Kebakaran Toko Parfum Oxxy Tuban Tetakit Dugaan Penyimpanan Bahan B3 Dihentikan
Petani di Tuban Meninggal Mendadak Saat Panen Kacang, Sempat Tersungkur di Ladang
Warga Socorejo Tolak Perpanjangan SHGB Pelabuhan SIG, Soroti Minim Transparansi dan Dampak Lingkungan
Poltana Mapena Tuban Gandeng HMI, Perkuat SDM Mahasiswa Lewat Kolaborasi Strategis
Eks Buruh Scaffolding Blokade Gate 3 SIG Tuban, Tuntut Kejelasan Nasib Kerja
Audit Itwasda Polda Jatim Turun ke Polres Situbondo, Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik Presisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:28 WIB

Tuntut Kepastian, Buruh Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlangsung Hingga Malam

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:07 WIB

IKU Tuban Turun Gegara PM2.5, Target Lingkungan 2025 Meleset Meski Air dan Lahan Surplus

Senin, 4 Mei 2026 - 21:13 WIB

Kasus Kebakaran Toko Parfum Oxxy Tuban Tetakit Dugaan Penyimpanan Bahan B3 Dihentikan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:03 WIB

Petani di Tuban Meninggal Mendadak Saat Panen Kacang, Sempat Tersungkur di Ladang

Berita Terbaru

Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Situbondo melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id