Tuban – Keluhan warga Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, terkait debu aktivitas klinker dari pabrik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tuban terus menuai perhatian. Setelah sebelumnya mendapat respons dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Tuban, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban turut angkat bicara.
Anggota Komisi III DPRD Tuban, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan investasi maupun aktivitas industri di Kabupaten Tuban. Namun, menurutnya, kehadiran industri harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
“Pada prinsipnya kami tidak anti investasi maupun perindustrian. Namun keberadaan industri jangan sampai mengganggu masyarakat yang lebih dulu hidup dan beraktivitas di wilayah tersebut,” ujarnya kepada Liputansatu.id, Rabu (03/06/2026).
Industri Harus Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Politikus Partai NasDem tersebut menilai tujuan utama investasi adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus kualitas hidup masyarakat. Karena itu, setiap perusahaan wajib memastikan aktivitas operasionalnya tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun sektor ekonomi warga.
“Dengan adanya industri harusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, jangan sampai malah menyengsarakan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Menurut Lukman, setiap aktivitas industri telah memiliki standar operasional dan prosedur lingkungan yang harus dipatuhi. Oleh sebab itu, gangguan yang berdampak pada masyarakat seharusnya dapat diminimalkan sejak awal.
DPRD Minta SBI Evaluasi Aktivitas Operasional
Lukman mengingatkan PT SBI agar lebih memperhatikan setiap proses operasional, khususnya yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang sehingga tidak memicu keresahan masyarakat maupun konflik antara warga dan perusahaan.
“SBI harus lebih memperhatikan aktivitasnya, jangan sampai hal seperti ini terulang kembali,” katanya.
Selain meminta perusahaan melakukan evaluasi, DPRD juga mendorong terciptanya komunikasi yang baik antara perusahaan dengan masyarakat terdampak.
Menurutnya, dialog yang terbuka dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan ketegangan berkepanjangan.
“Membuka komunikasi yang baik, baik bagi perusahaan maupun warga, itu penting untuk mencapai solusi yang terbaik bagi semua pihak,” imbuhnya.
Berawal dari Keluhan Warga Merkawang
Kasus ini bermula dari keluhan puluhan warga Desa Merkawang yang mengaku terdampak debu aktivitas klinker dari pabrik PT SBI Tuban. Debu tersebut dilaporkan bertebaran hingga kawasan pertanian dan permukiman warga.
Warga khawatir kondisi tersebut dapat mengganggu kesehatan serta berdampak terhadap produktivitas lahan pertanian mereka.
Sementara itu, pihak PT SBI sebelumnya menyampaikan bahwa kondisi cuaca panas disertai angin kencang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan debu mudah terbawa ke area sekitar.
DLH-P Tegaskan Cuaca Bukan Alasan
Penjelasan tersebut mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban. Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH-P Tuban, Andik Setiawan, menegaskan bahwa faktor cuaca seharusnya telah diantisipasi dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menurutnya, seluruh potensi gangguan, termasuk kondisi cuaca ekstrem maupun musim kemarau, semestinya sudah memiliki mekanisme penanganan sehingga tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.
DLH-P Tuban juga memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus memastikan baku mutu lingkungan tetap terpenuhi. (Az)






