Tuban – Sekelompok warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pagi tadi (11/09/2026). Kedatangan mereka menuntut keterbukaan hasil pemeriksaan kasus suap perkara tambang ilegal dengan terdakwa CK.
Dalam aksi tersebut masa aksi juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban menolak ketiga jaksa yang semula terseret dalam kasus tersebut. Mereka menunjukkan bukti-bukti chat dari jaksa yang diduga turut menerima uang suap perkara tersebut.
Dalam orasi salah satu peserta aksi menyebutkan saat ini para pihak telah dimutasi termasuk eks-Kajari Tuban Supardi yang saat ini dinonaktifkan, juga EDP salah satu pegawai Kejari Tuban. Dengan munculnya informasi tiga jaksa yang tersangkut dikembalikan ke posisi semula di Kejari Tuban memunculkan kecurigaan dari masyarakat keseriusan penanganan kasus tersebut.
Tak berselang lama, Kajari Tuban, menemui masa, dan menjawab apa yang menjadi tuntutan dari para pendemo. Dia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi jaksa yang melanggar hukum, selain itu juga memastikan tidak akan menerima jaksa yang terjerat kasus hukum. Setelah Kajari menemui mereka, para aksi masa berangsur meninggalkan lokasi aksi.
Ditemui pasca aksi tersebut, Jatmiko menyampaikan aksi ini didasari akan adanya informasi kembalinya tiga jaksa yang akan kembali ke posisi semula di Kejari Tuban. Dengan dimutasinya eks-Kajari Tuban, dan salah satu pegawai Kejari Tuban, akan menimbulkan kerancuan jika tiga jaksa yang tersangkut justru dikembalikan.
“Kemarin kan sudah jelas di pemberitaan EDP dipastikan dimutasi, dan Pak Kajari Supardi juga sudah dinonaktifkan, ini kenapa ini tiga jaksa malah dikembalikan,” ujarnya.
Dia berharap tiga jaksa yang tersangkut kasus ini tidak dikembalikan. Sehingga Kejari Tuban tetap menjaga integritasnya.
Dalam kesempatan itu ia juga berterimakasih kepada Kajari Tuban karena menerima aspirasi mereka. Namun, pihaknya menekankan akan mengawal kasus ini, jika ketiga jaksa bermasalah tadi tetap dikembalikan bukan tidak mungkin mereka akan melakukan aksi lanjutan.
Sementara itu Kajari Tuban, Ujang Sutisna saat dikonfirmasi awak media menyampaikan merasa sangat bersyukur dengan adanya aksi dari AMPH ini. Dengan adanya aksi ini menjadi dukungan untuk kejaksaan untuk bersih.
“Kami kan juga ingin bersih,” ujarnya.
Ditanya akan adanya informasi kembalinya tiga jaksa yang tersangkut kasus, dia menjawab belum ada kabar tersebut. Menurutnya surat perintah itu personal dan sampai saat ini belum sampai ke dirinya.
“Ini kan belum ada ke saya,” ujarnya.
Dengan adanya aksi ini juga akan menjadi bahan laporan baginya. Termasuk dengan adanya bukti chat yang ditampilkan untuk dilaporkan ke Kejati.
Ditanya akan hasil pemeriksaan kasus suap tersebut, pihaknya mengaku belum mengetahui bagaimana hasilnya. Hal tersebut karena dilakukan di Kejati dan Kejagung.
Jawaban akan tidak adanya pengembalian tiga jaksa ke Kejari Tuban, tentunya bertolakbelakang dengan pernyataan Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma sebelumnya yang menyebutkan terkonfirmasi tiga jaksa yang tersangkut kasus suap ini kembali ke Tuban. Surat perintah tugasnya terkonfirmasi telah terbit per 9 September 2026.
“Terkonfirmasi ketiga jaksa tersebut ditugaskan kembali ke Tuban,” ujarnya.
Kontradiksi ini menimbulkan pertanyaan bagaimana keterbukaan informasi publik dari Kejaksaan. Seriuskah instansi penegak hukum ini menegakkan integritasnya? (Az/Kiev)












