Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

“Ber-NU Tanpa Ber-PBNU”, Gus Lilur Soroti Kepemimpinan PBNU Pasca Muktamar ke-35

- Reporter

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur saat menyampaikan pandangannya dalam sebuah podcast Forum Keadilan. Dalam kesempatan itu, ia kembali menggulirkan slogan

HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur saat menyampaikan pandangannya dalam sebuah podcast Forum Keadilan. Dalam kesempatan itu, ia kembali menggulirkan slogan "Ber-NU Tanpa Ber-PBNU" dan menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan PBNU pasca Muktamar NU ke-35, (sc/Podcast forum keadilan).

Jombang – HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur kembali melontarkan slogan “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU” usai pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Melalui pernyataan tertulis yang disebarkannya, Gus Lilur menegaskan bahwa menjadi warga NU tidak harus identik dengan mengikuti dinamika maupun kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Slogan tersebut bukan kali pertama disampaikan Gus Lilur. Ia mengaku pertama kali memperkenalkannya pada Januari 2022, tidak lama setelah Muktamar ke-34 NU di Lampung. Saat itu, menurutnya, gagasan tersebut menuai banyak kritik dan cibiran dari kalangan warga NU.

Namun kini, ia menilai slogan tersebut kembali menemukan relevansinya setelah muncul berbagai dinamika internal PBNU dalam beberapa tahun terakhir hingga pasca Muktamar ke-35.

“Ber-NU selamanya, ber-PBNU sekedarnya,” tulis Gus Lilur dalam pernyataannya.

Menurut Gus Lilur, “Ber-NU” yang ia maksud adalah menjalankan ajaran Islam sesuai manhaj Nahdlatul Ulama, yakni bermazhab Syafi’i, beraqidah Asy’ariyah, dan bertasawuf mengikuti Imam Junaid Al-Baghdadi maupun Imam Al-Ghazali. Ia menegaskan tiga prinsip tersebut dapat diamalkan tanpa harus terikat dengan struktur organisasi PBNU.

Ia menyebut pendidikan keagamaan yang diterimanya berasal dari para kiai alim di lingkungan NU, sehingga menurutnya nilai-nilai ke-NU-an tidak bergantung pada kepengurusan PBNU.

Dalam pernyataannya, Gus Lilur juga menyampaikan kritik keras terhadap kepemimpinan PBNU, khususnya kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Ia mempertanyakan kapasitas keilmuan Rais Aam dan menyebut pernah membuat dua video yang mengomentari pidato KH Miftachul Akhyar, yakni pidato penutupan Munas-Konbes NU di Bangkalan dan pidato pembukaan Muktamar ke-35 di Tambakberas.

Gus Lilur mengklaim video tersebut dibuat sebagai bentuk kritik atas isi pidato yang dinilainya mengandung kekeliruan. Ia juga mengaku pernah menyebarluaskan kritik tersebut melalui puluhan media.

Atas dasar itu, Gus Lilur menyatakan dirinya memilih mengusung slogan “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU” sebagai bentuk sikap terhadap kepemimpinan PBNU yang menurutnya tidak mencerminkan otoritas keilmuan sebagaimana tradisi NU.

Pernyataan Gus Lilur muncul tidak lama setelah Muktamar ke-35 NU di Tambakberas menetapkan kepemimpinan baru PBNU periode 2026–2031 melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Muktamar tersebut menjadi salah satu agenda terbesar NU yang diwarnai dinamika pemilihan pengurus dan pembahasan berbagai keputusan organisasi.

Hingga artikel ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari PBNU maupun pihak Rais Aam KH Miftachul Akhyar terkait pernyataan dan kritik yang disampaikan Gus Lilur. (Fia)

Berita Terkait

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban
30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu
Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja
Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik
Kekeringan Ekstrem, 28 Desa di Tuban Bergantung Droping Air
LP2B Sumberejo Kulon Disorot, DPRD Tulungagung Minta Pengawasan Diperketat
Wakapolresta Tuban Resmi Dijabat AKBP, Windy Syafutra Gantikan Kompol Supiyan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:25 WIB

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi anak tenggelam

Peristiwa

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Okt 2026 - 18:36 WIB

Kantor Kepala Desa Purworejo (gambar : ist.)

Daerah

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Senin, 5 Okt 2026 - 18:25 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu