Ratusan Makam di TPU Siraman Direlokasi untuk Proyek Jembatan Layang

- Reporter

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Relokasi Ratusan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Bambang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar,(AZ/DIN)

Relokasi Ratusan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Bambang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar,(AZ/DIN)

BLITAR, JATIM – Relokasi Ratusan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Bambang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, untuk mendukung pembangunan jembatan layang dan pelurusan jalan nasional di wilayah tersebut.

Kepala Dusun Bambang, Agustina, mengonfirmasi bahwa proses pembongkaran dan relokasi makam sudah berlangsung selama 10 hari terakhir. Hingga kini, petugas masih aktif melakukan pemindahan makam.

“Pembongkaran makam ini dilakukan untuk pelurusan jalan yang dimulai dari Dusun Bambang. Rencana pembangunan jembatan layang ini sebenarnya sudah ada sejak 2018, dan saat ini proses pemindahan makam sedang berlangsung,” jelas Agustina, Selasa (14/1/2025).

486 Makam Direlokasi, Sebagian Tanpa Ahli Waris

Agustina mengungkapkan, total ada 486 makam yang terdampak relokasi. Namun, hanya 247 makam yang diketahui memiliki ahli waris, sedangkan sisanya tidak memiliki ahli waris yang teridentifikasi.

“Dari total 486 makam, hanya 247 yang memiliki ahli waris. Sisanya tidak diketahui ahli warisnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kesepakatan dengan ahli waris dan warga setempat sudah dicapai melalui musyawarah. Lokasi pemindahan makam juga tidak jauh, hanya sekitar 100 meter ke sisi selatan area TPU.

“Semua sudah dimusyawarahkan, dan warga sekitar menyetujui. Lokasi baru untuk makam hanya dipindahkan ke area belakang TPU,” terangnya.

Baca juga: Tabrak Lari Blitar: Pria Tewas di Jalan Kenari, Polisi Lakukan Penyelidikan

Uang Ganti Rugi Belum Dicairkan

Salah satu ahli waris, Slamet Riyanto, mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai rencana pemindahan telah dilakukan sejak dua tahun lalu. Namun, realisasi baru dimulai awal tahun ini.

“Sosialisasi sudah dilakukan sekitar dua tahun lalu, tetapi proses relokasi baru dimulai tahun ini,” katanya.

Slamet juga menyebut, ahli waris akan menerima uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 1 juta per makam. Namun, hingga saat ini, pencairan dana tersebut belum dilakukan.

“Ahli waris dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp 1 juta per makam. Tetapi pencairannya belum ada, saat ini fokus pada proses relokasi,” jelas Slamet.

Slamet sendiri memiliki tujuh makam keluarga yang dipindahkan ke lokasi baru. Ia berharap tidak ada relokasi makam lagi di masa depan.

“Ada tujuh makam keluarga kami yang direlokasi. Semoga ke depannya tidak ada lagi pemindahan,” tutupnya.

Editor : Ahmad Muhyiddin

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee