Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Pemkab Tuban Terbitkan Surat Edaran Terkait Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

- Reporter

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Langkah Antisipasi Pemkab Tuban

TUBAN, JATIM – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/489/414.106.05/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi dini terhadap peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Tuban.

Penutupan Pasar Hewan untuk Menekan Penyebaran PMK

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, menegaskan pentingnya Surat Edaran ini. Sebagai langkah strategis, pasar hewan ditutup sementara selama 21 hari, mulai 28 Januari hingga 17 Februari 2025, dengan evaluasi lebih lanjut.

Arahan Teknis untuk Pencegahan

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Tuban, Pipin Diah Larasati, menjelaskan langkah teknis pencegahan seperti penyemprotan disinfektan rutin, menjaga kebersihan kandang, dan segera melaporkan gejala PMK pada ternak ke Puskeswan terdekat.

Pemkab Tuban menerima alokasi 280 botol vaksin Aphthovet PMK yang mencakup 7.000 dosis. Pengawasan lalu lintas ternak juga diperketat untuk memastikan aturan diterapkan.

Baca juga: Kasus PMK di Jawa Timur Capai 11.317, Pemprov Siapkan 1,7 Juta Vaksin

Pemkab Tuban mengapresiasi dukungan masyarakat dan optimis bahwa dengan kerja sama semua pihak, penyebaran PMK dapat dikendalikan demi melindungi sektor peternakan dan kesejahteraan ekonomi daerah.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

100 Hari Pasca Panen Raya, Lahan Pesanggem Tuban Sulit Ditanami
Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban
Polresta Tuban Respon Permintaan Perlindungan Hukum Advokat
Tabrak Truk Misterius di Jalan Tuban-Widang, Pemotor Asal Lamongan Tewas Terlindas
Anas Urbaningrum Dorong Pemerintah Perbaiki Kinerja: Demokrasi Harus Bergerak Maju
Disoal Dugaan Fitnah, Gus Lilur Tantang Gus Kikin “Ngarang Kitab” di Muktamar NU
Buntut Intimidasi, Advokat WET Layangkan Permohonan Perlindungan
8 Bulan Menunggu, Insentif Ratusan Guru PAUD Tuban Belum Cair, DPRD Soroti Lambannya SK Bupati

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:27 WIB

100 Hari Pasca Panen Raya, Lahan Pesanggem Tuban Sulit Ditanami

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Polresta Tuban Respon Permintaan Perlindungan Hukum Advokat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Tabrak Truk Misterius di Jalan Tuban-Widang, Pemotor Asal Lamongan Tewas Terlindas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Anas Urbaningrum Dorong Pemerintah Perbaiki Kinerja: Demokrasi Harus Bergerak Maju

Berita Terbaru

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu