SURABAYA, JATIM – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur terus mengalami peningkatan. Hingga Kamis (30/1/2025), jumlah kasus aktif mencapai 11.016 kasus,berdasarkan data yang dirilis Pemprov Jatim. Sejak lonjakan kasus pada 1 Desember 2024, total kasus yang terdeteksi di Jatim mencapai 18.581 kasus.
Dari jumlah tersebut, 980 hewan ternak mati, sementara 443 hewan harus dipotong paksa akibat infeksi Penyakit Mulut dan Kuku. Namun, 6.142 hewan ternak berhasil sembuh dari penyakit ini.
Sebaran Kasus PMK di Jawa Timur
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku telah menyebar di 35 dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Tiga daerah yang masih bebas dari PMK adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, dan Kota Pasuruan.
Lima daerah dengan jumlah kasus tertinggi adalah:
✅ Lamongan: 1.368 ekor
✅ Jombang: 1.332 ekor
✅ Jember: 1.267 ekor
✅ Pacitan: 1.134 ekor
✅ Ponorogo: 1.060 ekor
Baca juga: Kasus PMK di Jatim Melonjak: Pemprov Perketat Pengawasan dan Percepat Penanganan
BPBD Jatim Aktif Cegah Penyebaran
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bersama TNI, Polri, dan Pramuka melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik guna menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak.
“Penyemprotan dilakukan di pasar hewan dan peternakan besar yang memproduksi susu dan daging, sesuai permintaan peternak dan dinas peternakan,” ujar Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Kamis (30/1/2025).(Pur/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi












