Tuban – Bulan Ramadhan identik dengan kebersamaan keluarga, namun bagi mereka yang mendekam di balik jeruji besi, momen tersebut harus dijalani dengan keterbatasan. Bagi masyarakat yang ingin menjenguk keluarga atau kerabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), terdapat aturan yang harus dipatuhi, termasuk di Lapas Kelas II B Tuban.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan kebijakan tersebut setelah gagal menemui keluarganya yang menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Ia mengaku sudah datang dari jauh, namun harus menerima kenyataan bahwa kuota kunjungan pada hari itu sudah penuh.
“Rumah saya jauh, sudah sampai lapas masak harus ditolak karena sudah ada yang besuk,” keluhnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Lapas Kelas II B Tuban, Irwanto Dwi, menjelaskan bahwa aturan mengenai kunjungan telah terpampang jelas di ruang layanan pembesuk. Dalam sehari, hanya diperbolehkan satu orang pembesuk yang menyerahkan KTP dan bisa ditemani maksimal lima orang untuk menemui satu WBP.
“Jadi WBP bisa menghubungi keluarga atau orang yang mau membesuknya melalui wartelsus di Lapas,” ungkapnya.
Setiap percakapan melalui wartelsus (wartel khusus) ini juga direkam, sehingga dapat dipantau apakah warga binaan sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga sebelum menerima kunjungan.
Baca juga: Lapas Tuban Dalami Dugaan Keterlibatan Warga Binaannya Terkait Distribusi Ilegal LPG Bersubsidi
Baca juga: Warga Binaan Lapas Tuban Meninggal, Dinkes Pastikan Negatif TBC
Jadwal Besuk dan Aturan Selama Ramadhan
Selain pembatasan jumlah pengunjung, ada juga ketentuan waktu besuk yang berbeda selama Ramadhan. Jika pada hari biasa kunjungan berlangsung dari Senin hingga Kamis pukul 08.00–11.00 WIB, maka selama bulan puasa, kunjungan baru bisa dilakukan pada pukul 13.00–14.00 WIB.
Selain itu, khusus saat Lebaran, waktu kunjungan akan diperpanjang dari biasanya 15–20 menit menjadi 30 menit per sesi.
Bagi masyarakat yang ingin menjenguk WBP, diwajibkan mendaftar di bagian pelayanan dengan menyerahkan satu KTP per kelompok, maksimal lima orang. Setiap WBP hanya bisa menerima satu kali kunjungan dalam sehari, agar memberikan kesempatan bagi warga binaan lainnya untuk bertemu dengan keluarga mereka.
Aturan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh warga binaan untuk tetap bisa merasakan kehangatan keluarga meskipun di dalam lapas.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












