Puluhan Warga Tluwe, Tuban Tutup Akses Truk Tambang Ilegal

- Reporter

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menggelar aksi protes di pertigaan depan Balai Desa Tluwe,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Puluhan warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menggelar aksi protes di pertigaan depan Balai Desa Tluwe,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Puluhan warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menggelar aksi protes di pertigaan depan Balai Desa Tluwe pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025. Aksi ini dipicu oleh maraknya truk tambang ilegal yang melintasi desa mereka, mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan desa dan gangguan terhadap aktivitas harian masyarakat.

Dampak aktivitas truk tambang ilegal terhadap kehidupan warga

Aksi tersebut bukan hanya melibatkan warga laki-laki, tetapi juga para ibu rumah tangga yang merasa geram atas kondisi jalan desa yang semakin memburuk. Mereka menuntut agar truk-truk bermuatan berat, yang digunakan untuk mengangkut pasir kuarsa dari tambang ilegal, tidak lagi melintas di wilayah pemukiman mereka. Debu bertebaran, jalan berlubang, dan kemacetan di jalur sempit menjadi pemandangan sehari-hari yang sangat meresahkan.

Suprayitno, salah satu warga yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tluwe, menyampaikan bahwa akar masalah ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal di Desa Wadung—desa tetangga yang menggunakan akses jalan di Tluwe sebagai jalur distribusi material tambang. “Sebelumnya, truk-truk ini melewati Desa Cekalang, namun setelah warga di sana melakukan penolakan keras, jalur dipindahkan ke Desa Tluwe.” ucap pria yang juga menjabat sebagai ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tluwe.

Kerusakan jalan dan risiko keselamatan semakin tak terbendung

Ukuran jalan desa yang sempit dan tidak dirancang untuk lalu lintas kendaraan berat memperparah keadaan. Warga yang berpapasan dengan truk tambang sering kali harus turun dari badan jalan demi menghindari tabrakan. Hal ini tak hanya berisiko bagi pengendara, tetapi juga membahayakan pejalan kaki dan anak-anak yang bermain di sekitar.

Lebih parah lagi, Suprayitno menambahkan bahwa sudah terjadi dua kali kecelakaan lalu lintas akibat truk tambang yang melintasi jalur tersebut. Beban muatan yang berlebihan mempercepat kerusakan permukaan jalan yang baru diaspal tahun lalu. Kini, jalan yang sebelumnya telah dihotmix itu kembali berlubang dan mengelupas, menandakan bahwa kerusakan terjadi secara masif.

Minimnya kontribusi tambang ilegal terhadap desa

Warga juga mengeluhkan tidak adanya kontribusi yang berarti dari aktivitas tambang terhadap pembangunan desa. Menurut mereka, kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada kompensasi yang diterima. “Debu yang beterbangan, kebisingan kendaraan, dan gangguan lalu lintas adalah beban yang harus ditanggung masyarakat setiap hari tanpa ada solusi dari pihak penambang.” keluhnya.

Mereka menegaskan bahwa aksi penutupan akses bukan bertujuan untuk menghambat aktivitas umum, melainkan untuk menghentikan truk tambang yang merusak jalan desa. Mereka menuntut agar truk-truk tersebut dialihkan ke jalur lain yang lebih layak atau menggunakan akses khusus yang tidak melewati permukiman warga.

Baca juga: Truk Tambang Tak Tertutup Ganggu Pengendara di Tuban, Polisi Siap Tindak!

Baca juga: Lalu Lalang Truk Tambang di Montong Ganggu Pengendara, Warga Tuban Pertanyakan Tindakan Kepolisian

Respons pihak berwenang dan harapan masyarakat

Ketika dimintai keterangan, Kepala Desa Tluwe, Sidikwiyanto, memilih untuk tidak memberikan komentar. Sementara itu, Kapolsek Soko, AKP Hariyono, menyampaikan bahwa aksi protes berlangsung dengan damai dan tidak sampai menyebabkan penutupan jalan secara total. Ia juga menegaskan bahwa situasi saat ini telah kembali kondusif.

Masyarakat Desa Tluwe berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, serta melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang aman, sehat, dan layak. Mereka tidak menolak pembangunan atau aktivitas ekonomi, tetapi menuntut keadilan dan perlindungan atas hak-hak dasar mereka sebagai warga negara.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Picu Pohon Tumbang di Beberapa Wilayah Situbondo
Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio
Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Jejak Kyai Raden Mas Su’ud dan Warisan Generasi Penerus
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 18:22 WIB

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas

Senin, 12 Januari 2026 - 17:52 WIB

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Picu Pohon Tumbang di Beberapa Wilayah Situbondo

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:23 WIB

Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee