Tuban – Proyek PJU Tuban kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai adanya dugaan ketidaksesuaian harga dan spesifikasi pada pengadaan lampu jalan. Meski pemerintah daerah membantah hal tersebut, sikap defensif tanpa membuka data detail dinilai tidak menjawab substansi persoalan.
Sorotan KPK atas Proyek PJU Tuban
Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 5 Agustus 2025, Direktur Korsup Wilayah III KPK Ely Kusumastuti menyinggung adanya ketidaksesuaian antara harga dan spesifikasi tiang serta kap lampu pada Proyek PJU Tuban.
Menurut Ely, temuan ini bukan dimaksudkan untuk menyalahkan, melainkan sebagai refleksi agar pengadaan tidak sekadar formalitas tanpa memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Pemkab Tuban Membantah Tudingan
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang LPJU DLHP Tuban, Slamet Hariyanto, menegaskan pengerjaan Proyek PJU Tuban telah sesuai aturan.
“Yang dimaksud tidak sesuai spesifikasinya itu dari mana? Yang jelas kita sudah menyesuaikan semua sesuai dengan spesifikasi,” katanya, Jumat (19/09/2025).
Ia juga menyebut harga yang digunakan justru berada di bawah standar harga satuan. Meski begitu, Slamet tidak menampik adanya kekurangan dalam pelaksanaan.
“Yang namanya manusia tetap ada kurangnya. Tapi kami berkomitmen memperbaiki ke depan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Slamet menjelaskan bahwa proses pengawasan dilakukan secara internal dan melibatkan dinas teknis, termasuk Dinas PUPR dalam pengawasan konstruksi pondasi. Selain itu, pengerjaan proyek tidak hanya dilakukan oleh satu rekanan, melainkan banyak pihak melalui skema e-katalog.
Anggaran Fantastis, Transparansi Dipertanyakan
Proyek PJU Tuban pada tahun lalu menelan anggaran sekitar Rp 68 miliar. Pada tahap awal pembangunan, sebanyak 2.010 titik dipasang lampu jalan, kemudian bertambah menjadi 2.717 titik melalui perubahan APBD.
Dengan dana sebesar itu, publik wajar menuntut transparansi. Namun hingga kini Pemkab hanya menyampaikan klaim normatif tanpa membuka rincian harga per unit maupun spesifikasi teknis yang dipersoalkan KPK.
Sikap Bupati Lindra Menuai Kritik
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, juga menegaskan tidak ada temuan dalam Proyek PJU Tuban.
“Nggak ada, nggak ada. Itu nggak ada namanya temuan,” kata Lindra, sapaan akrabnya.
Pernyataan ini dinilai kontradiktif dengan penjelasan KPK yang justru mengajak Pemkab melakukan refleksi. Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis data, sikap bupati cenderung menutup ruang diskusi publik.
Pergantian Pejabat DLHP di Tengah Sorotan
Menariknya, isu Proyek PJU Tuban muncul bersamaan dengan perombakan jabatan di DLHP. Kepala DLHP sebelumnya, Bambang Irawan, digeser menjadi staf ahli bupati. Posisi kepala dinas kini tengah diperebutkan tiga kandidat melalui seleksi terbuka.
Bupati Lindra menyebut keputusan pengganti akan membawa kejutan. Namun, publik menilai pergantian ini tak bisa dilepaskan dari dinamika dan sorotan terhadap proyek PJU. Proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Masyarakat berhak tahu, apakah Proyek PJU Tuban benar-benar memberi manfaat atau hanya menjadi formalitas yang membebani APBD. (Az)












