Polrestabes Surabaya Tangkap Wanita Pengedar Sabu di Jalan Ambengan Batu

- Reporter

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita berinisial K (42), pengedar Sabu-sabu saat diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, (Ist).

Seorang wanita berinisial K (42), pengedar Sabu-sabu saat diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, (Ist).

SURABAYA – Seorang wanita berinisial K (42), warga Jalan Ambengan Batu, Surabaya, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Dalam operasi penangkapan ini, polisi menyita satu kantong plastik berisi sabu seberat 24,736 gram. K diketahui memiliki jaringan pengedaran dengan melibatkan anak buah yang bertugas mengambil dan meranjau sabu sesuai pesanan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah kurir K yang berinisial DJI ditangkap terlebih dahulu saat mengambil sabu yang sudah diranjau di depan sebuah minimarket di Jalan Sememi, Surabaya.

“DJI mengaku bahwa ia diperintahkan oleh K untuk mengambil paket tersebut,” kata Suria, Selasa (12/11).

Setelah menangkap DJI, polisi segera melakukan penggerebekan di rumah K dan berhasil mengamankannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, K mengaku mendapatkan pasokan sabu seberat 25 gram dari seseorang berinisial D, dengan harga Rp 17,5 juta. Sabu tersebut rencananya akan dipaketkan dalam ukuran kecil untuk dijual kembali.

“K sudah dua kali membeli sabu dari D,” jelas Suria.

Menurut Suria, K aktif mengedarkan sabu di wilayah Surabaya sejak Oktober dan meraih keuntungan sekitar Rp 100 ribu per gram. Sementara itu, kurirnya, DJI, menerima bagian sabu sebagai bentuk upah dari K.

“Seluruh sabu dalam kantong plastik ini belum sempat dijual oleh tersangka,” tambah Suria.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka K dan pemasoknya.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Tuban Desak Program MBG Dihentikan
Jelang Muktamar NU 2026, NBI Usulkan Kolaborasi Ulama Senior dan Intelektual Muda Pimpin PBNU
Sehari di Awal Bulan Suro, Empat Warga Tuban Tewas dalam Tiga Kecelakaan Beruntun
Gagal Menyalip, Petani Asal Kerek Tuban Tewas Terlindas Truk di Jalur Merakurak-Montong
Proyek APBD 2026 Mulai Dilelang, Mampukah PUPR Tuban Menghasilkan Infrastruktur Berkualitas?
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Melawi Pimpin Bakti Religi di Masjid Nurul Islam Nanga Pinoh
Dua Pengendara N-Max Kritis Usai Tabrak Truk Sekam di Jalur Merakurak-Kerek
Dua Hari Buron, Pelaku Penganiayaan di Semanding Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:12 WIB

Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Tuban Desak Program MBG Dihentikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:56 WIB

Jelang Muktamar NU 2026, NBI Usulkan Kolaborasi Ulama Senior dan Intelektual Muda Pimpin PBNU

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02 WIB

Sehari di Awal Bulan Suro, Empat Warga Tuban Tewas dalam Tiga Kecelakaan Beruntun

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:34 WIB

Gagal Menyalip, Petani Asal Kerek Tuban Tewas Terlindas Truk di Jalur Merakurak-Montong

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:34 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Melawi Pimpin Bakti Religi di Masjid Nurul Islam Nanga Pinoh

Berita Terbaru