Tuban – Nasib pilu kini menggelayuti puluhan sopir truk pengangkut pedel atau material urukan batu kapur di Kabupaten Tuban. Hampir dua bulan terakhir, dapur para sopir nyaris tak mengepul akibat sepinya pesanan, Jumat (16/01/2026).
Material Limbah PLTU Jadi Pesaing Pedel Batu Kapur
Kondisi ini dipicu maraknya penggunaan limbah bekas pembakaran batu bara berupa fly ash–bottom ash (FABA) dari PLTU Tanjung Awar-awar, Kecamatan Jenu, yang kini dimanfaatkan sebagai material urukan pengganti pedel batu kapur. Harga yang jauh lebih murah membuat material tradisional perlahan ditinggalkan konsumen.
Limbah batu bara tersebut membanjiri pasar dan menciptakan persaingan harga yang dinilai tidak seimbang. Para sopir pedel batu kapur pun semakin terhimpit.
Pendapatan Sopir Anjlok Drastis
Junaidi (45), anggota Paguyuban Sopir Kidul asal Tuban, mengaku penghasilannya turun tajam sejak limbah PLTU diperjualbelikan secara luas oleh warga di wilayah ring satu.
“Dulu sehari bisa jalan dua sampai tiga dump truk. Sekarang satu kali jalan saja susah, itu pun tidak setiap hari ada pesanan,” keluh Junaidi.
Nasib serupa dialami Suprapto (47), sopir asal Kecamatan Merakurak. Ia menilai perbedaan harga yang terjadi saat ini sudah masuk kategori persaingan tidak sehat.
“Selisih harganya terlalu jauh. Konsumen pasti pilih yang murah,” ujarnya.
Berdasarkan data di lapangan, harga material limbah batu bara berada di kisaran Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per dump truk, sementara pedel batu kapur dijual Rp400 ribu hingga Rp450 ribu per dump truk.
Material Gratis Bikin Sopir Luar Jenu Kalah Saing
Menurut Suprapto, murahnya harga limbah batu bara tak lepas dari kebijakan perusahaan yang memperbolehkan warga sekitar PLTU memperoleh material tersebut secara gratis.
“Mereka cuma bayar alat berat dan truk sekitar Rp60 ribu sampai Rp70 ribu. Kami sopir luar Jenu harus beli pedel dulu baru dijual. Jelas kalah jauh,” tegasnya.
Ia menilai kondisi ini membuat ruang gerak sopir pedel batu kapur di luar wilayah Jenu semakin sempit dan terancam kehilangan mata pencaharian.
PLTU Akui Kebijakan Pengambilan Limbah
Menanggapi keluhan tersebut, Assistant Manager SDM, Umum, dan CSR PLTU Tanjung Awar-awar, Bilal Joko Suratno, membenarkan adanya kebijakan pengambilan limbah material batu bara oleh desa sekitar.
Namun, ia menegaskan kebijakan itu merupakan bagian dari kerja sama perusahaan dengan desa-desa yang telah menjalin nota kesepahaman (MoU).
“Desa yang sudah MoU bisa mengambil limbah material batu bara secara gratis, hanya membayar ongkos gendong truk dan alat berat. Biaya itu masuk ke sopir truk,” jelas Bilal.
Terkait keluhan harga jual yang dinilai merusak pasar, pihak PLTU enggan memberikan komentar lebih jauh dan menyarankan konfirmasi langsung kepada sopir pengangkut limbah di lapangan.
Sopir Harap Intervensi Pemerintah Daerah
Sementara itu, puluhan sopir yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Kidul hanya bisa berharap adanya kebijakan dari pemerintah daerah atau pihak terkait untuk menata kembali mekanisme distribusi dan harga material urukan.
Mereka khawatir, jika kondisi ini terus dibiarkan, pedel batu kapur akan sepenuhnya tersingkir dan para sopir kehilangan sumber penghidupan.
“Kami cuma minta keadilan harga. Kalau terus begini, kami mau makan apa? Konsumen lari semua,” pungkas Suprapto. (Az)
Editor : Kief















