Ambulans Tabrak Motor, Terguling ke Parit di Dekat Pasar Ngori

- Reporter

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ambulas masuk ke parit di Jl. Raya Ngraho, Bojonegoro, Sabtu 17/01/2025,(Ist).

Kondisi ambulas masuk ke parit di Jl. Raya Ngraho, Bojonegoro, Sabtu 17/01/2025,(Ist).

BOJONEGORO, JATIM – Sebuah ambulans milik RSUD Soeprapto Cepu mengalami kecelakaan di sekitar Pasar Ngori, Desa Tanggungan, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro. Ambulans tersebut menabrak sebuah motor hingga terguling dan terperosok ke dalam parit.

“Diduga sopir ambulan kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan arus lalu lintas,” ungkap Kapolsek Ngraho, Iptu Sutaryanto, Jumat (17/1/2025).

Ambulans dengan nomor polisi K 8024 XN tersebut dikemudikan oleh Moch Nursolikin (38), warga Cepu, Blora. Saat kejadian, ambulan membawa seorang perawat bernama Melinda sebagai penumpang.

Kronologi Kecelakaan Ambulans

Menurut Sutaryanto, ambulan yang melaju dengan kecepatan tinggi itu menabrak sepeda motor Honda Supra bernopol L 2181 NE yang dikendarai Sajam (50) dan Murni (55), warga setempat.

“Karena jarak sudah terlalu dekat, sopir ambulan tidak sempat menguasai kendaraannya, sehingga terjadilah kecelakaan yang menyebabkan ambulan terguling dan masuk ke saluran air,” jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan di Bojonegoro: Truk Tronton Bermuatan Pupuk Tergelincir, Minibus Tergencet di Tanjakan Meduri

Kerusakan dan Korban

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi perawat Melinda mengalami luka di bagian kepala dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, ambulan mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan samping kanan. Evakuasi kendaraan masih menunggu alat berat berupa derek.

“Ambulan ini baru saja mengantar pasien rujukan ke rumah sakit di Ngawi dan sedang dalam perjalanan kembali ke Cepu,” pungkas Sutaryanto.(Pur/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan
Ayah Tiri di Tuban Diduga Lecehkan Anak hingga Hamil

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB