Tuban – Instruksi Bupati Tuban kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas verifikasi dan validasi (verval) menuai sorotan. Sebelumnya, pemerintah mengklaim kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan cerita berbeda.
Sejumlah ASN mengaku keberatan, tetapi memilih diam. Bukan tanpa alasan—ada kekhawatiran terhadap sanksi hingga mutasi jika berani menyuarakan protes.
Verval Dianggap Bukan Tupoksi ASN, Guru Ikut Terbebani
Salah seorang guru di Kecamatan Semanding mengungkapkan bahwa sosialisasi verval memang telah dilakukan. Namun, pemahaman di lapangan masih belum merata.
“Persepsi antar daerah berbeda-beda,” ujarnya.
Ia menilai tugas tersebut kurang relevan dengan fungsi utama sebagai tenaga pendidik. Terlebih, guru memiliki beban kerja tambahan di luar jam sekolah.
“Kurang sesuai dengan tupoksi guru. Setelah pulang, masih harus menyiapkan materi dan mengoreksi tugas siswa,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa tugas tersebut tidak difokuskan pada instansi yang lebih relevan, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau perangkat desa.
Waktu Istirahat Terganggu, Bahkan Ada yang Ambil Cuti
Meski tidak mengganggu jam kerja formal, verval disebut menggerus waktu istirahat ASN. Bahkan, ada ASN yang harus mengerjakan tugas tersebut di hari libur, hingga mengajukan cuti.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa kebijakan tersebut secara tidak langsung membebani ASN di luar kewajiban utama mereka.
Validitas Data Diragukan, Berpotensi Jadi Bumerang
Selain beban kerja, persoalan validitas data juga menjadi sorotan. ASN yang terlibat mengaku tidak bisa menjamin keakuratan jawaban dari masyarakat.
“Tidak bisa 100 persen dijamin. Masih banyak yang mengaku miskin atau tidak mampu,” ungkapnya.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan bias data. Terlebih, dalam waktu dekat akan ada sensus ekonomi oleh BPS pada Juni hingga Agustus. Tumpang tindih kegiatan ini dikhawatirkan menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Tanpa Insentif, Tekanan ASN Kian Meningkat
Yang menjadi sorotan utama adalah tidak adanya insentif tambahan bagi ASN yang menjalankan tugas verval. Padahal, beban kerja bertambah dan waktu pribadi berkurang.
Seorang ASN lainnya menyampaikan harapannya agar masyarakat memberikan data yang jujur, meski ia sendiri mengakui adanya potensi ketidaksesuaian.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah pusat yang mendorong work from home (WFH) untuk efisiensi energi justru berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. ASN malah mendapat tambahan tugas tanpa kompensasi.
Pemkab: Verval Adalah Tugas Tambahan, Bukan Sukarela
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban, Arif Handoyo, menegaskan bahwa verval merupakan tugas tambahan yang melekat pada ASN.
“Tugas tambahan dalam tupoksi ASN itu bukan sukarela,” ujarnya.
Namun, saat ditanya terkait insentif tambahan, pihaknya tidak memberikan jawaban.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah kebijakan verval benar-benar tidak mengganggu kinerja ASN, atau justru menjadi beban terselubung yang tidak diakui secara terbuka?
Di tengah tuntutan efisiensi dan peningkatan layanan publik, ASN justru berada dalam posisi dilematis—menjalankan perintah tanpa ruang untuk bersuara. (Az)












